ket foto : direktur bumd PT pembangunan dumai Andika Fithrian
DUMAI – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai di Kota Dumai hingga kini masih jalan di tempat.
Hal ini diakui pengamat ekonomi dan pembanguan Muhammad Rian, saat berbincang bincang bersama Halodumai.com di salah satu caffe di Jalan Ombak/ Hasanuddin. Selasa (30/12/2025).
Sejak dilantiknya, Dr. Dede Mirza, SH, MH sebagai Komisaris PT Pembangunan Dumai (Perseroda), Andika Fithrian, ST sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Dumai (Perseroda) pada tanggal 09/09/2025 hingga kini sudah memasuki masa 100 hari kerja. Sesuai SK Wali Kota Nomor 763/PEREKO/2025 dan Nomor 764/PEREKO/2025.
Ia meminta walikota dumai H. Paisal. SKM. MARS mengevaluasi kinerja Andika Fithrian. ST Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai yang dirasa tidak bekerja dan melihat langsung proyeksi pendapatan dikelola oleh BUMD tersebut koordinasibelum terlihat nyata sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha yang dikelola.
“Pemko Dumai tidak boleh menunggu lama dan harus bertindak tegas,” Kata Muhammad Rian kepada Halodumai.com.
” Sebagai pengamat ekonomi dan pembangunan, Muhammad Rian menilai Walikota Dumai H. Paisal tidak jeli dalam menilai sosok Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai saat ini dan terkesan tidak peduli terhadap kinerja BUMD.
Sorotan tajam Muhammad Rian mengatakan, jika memang tidak memberikan dampak positif terhadap PAD, sebaiknya Direktur BUMD PT. Pembangunan Dumai Andika Fithrian.ST, dicopot dan mencari pengganti baru.
“Ngapain dipertahankan kalau tidak bisa bekerja. BUMD harusnya bisa memanfaatkan peluang dan membuat inovasi yang kreatif bersama pengusaha UMKM dan industri kreatif,” Ujar Muhammad Rian.
Banyak usaha yang bisa dikolaborasikan jika memang Direkturnya pintar dan bisa bekerja sesuai aturan.
“ Muhammad Rian menilai mereka hanya menggerogoti anggaran daerah, uang rakyat. Tidak bisa bekerja sebaiknya buat surat pengunduran diri,” Sarannya demikian.






