DUMAI – Sebanyak 114 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Kota Dumai, Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 16.25 WIB. Pemulangan dilakukan setelah para PMI tersebut menjalani proses hukum keimigrasian di Melaka.
Kedatangan rombongan PMI menggunakan Kapal Indomal Dynasty dan bersandar di Pelabuhan Dumai pada sore hari. Berdasarkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru, jumlah PMI yang dipulangkan terdiri dari 71 laki-laki dan 43 perempuan.
Adapun daerah asal para PMI meliputi Aceh (22 orang), Sumatera Utara (21 orang), Jawa Timur (23 orang), Riau (9 orang), Nusa Tenggara Barat (8 orang), Jawa Barat (6 orang), Jawa Tengah dan Kalimantan Barat masing-masing 5 orang, serta beberapa provinsi lainnya.
Proses pemulangan dikoordinasikan oleh Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai.
Tim dari KJRI Johor Bahru sebelumnya mendampingi para PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka, hingga keberangkatan ke Indonesia.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum proses pemulangan ke daerah asal.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menemukan beberapa PMI memerlukan penanganan lanjutan. Satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan kejiwaan, satu menderita tuberkulosis (TBC), dan satu lainnya mengalami hernia.
“Seluruhnya dalam kondisi stabil dan telah kami tangani sesuai prosedur,” ujarnya, Ahad (01/03/2026).
PMI yang terdeteksi menderita TBC untuk sementara dipisahkan dan dirujuk ke Dinas Sosial Kota Dumai guna mencegah potensi penularan, sembari menunggu proses pemulangan ke daerah asalnya di Jambi.
Sementara itu, PMI dengan gangguan kejiwaan asal Aceh Tamiang juga ditempatkan di Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.
Adapun PMI yang tengah hamil enam bulan asal Sumatera Utara dipastikan dalam kondisi stabil. Begitu pula PMI asal Nusa Tenggara Barat yang menderita hernia, dinyatakan dapat melanjutkan proses pemulangan.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi kepulangan ke daerah masing-masing.






