161 Rumah Ibadah Dan Lembaga Keagamaan Terima Dana Hibah Dengan Total Puluhan Miliyar Dari Pemko Dumai

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
–  Bagian Kesra Sekretariat Pemko Dumai (Setdako) kembali kucurkan dana hibah bagi total 161, terdiri dari rumah ibadah dan lembaga keagamaan secara simbolis yang diselenggarakan di Gedung Sri Bunga Tanjung (Pendopo) pada hari Sabtu (14/9/2024). 

Wali Kota Dumai H Paisal, SKM., MARS., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana hibah merupakan hak setiap warga masyarakat Dumai. 

“Uang APBD Dumai harus kami pertanggung jawabkan kepada masyarakat. Dana hibah kami salurkan sesuai kebutuhan rumah ibadah dan betul-betul tersampaikan”, ucapnya. 

Sebagai informasi,  besaran dana hibah yang akan dikucurkan pada Tahun Anggaran (TA) Tahun 2025 bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan adalah sebesar Rp 24,2 M. 

Sementara itu, untuk dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan lainnya seperti Kristen dan Budha TA 2025, telah diserahkan juga oleh Wali Kota Paisal beberapa waktu yang  lalu. 

Wilsubandi, SSTP., M.Eng., selaku Kabag Kesra menjelaskan bahwa salah satu syarat yang harus diajukan pihak penerima dana hibah adalah proposal pengajuan permohonan dana hibah. Setelahnya, antara Kesra dan penerima hibah akan mengikat diri dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD merupakan dasar pemberian hibah daerah yang harus dituangkan dalam setiap pemberian hibah. 

NPHD harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Syarat sahnya perjanjian menurut KUHPer adalag kesepakatan kedua belah pihak yang mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat suatu perjanjian.

Berita Terkait

Dua Wartawan Keluhkan Pungutan Rp10 Ribu di Wisata Pantai Bolihutu’o Boalemo, Pemda Diminta Beri Penjelasan
Meriahkan Kunjungan Dandim 0303/Bengkalis, Siswa SMPN 1 Rupat Tampilkan Seni Budaya Melayu
Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Kasat Lantas Sekaligus Pelepasan Purnabakti Personel
Apical Latih 48 Guru SD di Dumai tentang Teknik Mengajar Numerasi
Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus
Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur
BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Dua Wartawan Keluhkan Pungutan Rp10 Ribu di Wisata Pantai Bolihutu’o Boalemo, Pemda Diminta Beri Penjelasan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Meriahkan Kunjungan Dandim 0303/Bengkalis, Siswa SMPN 1 Rupat Tampilkan Seni Budaya Melayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Kasat Lantas Sekaligus Pelepasan Purnabakti Personel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Apical Latih 48 Guru SD di Dumai tentang Teknik Mengajar Numerasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus

Berita Terbaru