2 Pelaku Pencuri Buah Sawit Diamankan Polsek Sungai Sembilan

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dua pria berinisial MA dan DP diamankan jajaran Polsek Sungai Sembilan atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit milik warga dengan berat sekitar 150 kilogram di wilayah Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan diterima dari seorang ibu rumah tangga berusia 65 tahun.

AKP Edwi mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu sore, sekira pukul 17.30 WIB, di kebun milik pelapor yang berada di Jl. Gatot Subroto / Bukit Timah KM 12. 

“Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi oleh saksi yang juga warga setempat sebelum akhirnya dilaporkan ke kami,” jelasnya.

Menurut keterangan saksi yang diterima pihak kepolisian, pelaku tertangkap tangan membawa alat panen seperti egrek, tojok, dan angkong. 

“Barang bukti berupa alat panen dan hasil curian berupa buah sawit juga telah kami amankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

AKP Edwi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan ribu rupiah. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar. 

“Kami mengapresiasi keberanian saksi yang langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya. Peran aktif warga sangat membantu kami menjaga keamanan wilayah,” tegasnya.

Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa terduga yang diamankan langsung diperiksa intensif guna menggali informasi lebih lanjut.

“Kasus ini kami tangani berdasarkan Pasal 364 KUHPidana, dan penyelidikan akan terus dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup AKP Edwi.

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB