DUMAI – Setiap 30 September, bangsa Indonesia kembali dihadapkan pada ingatan terhadap salah satu episode paling kelam dan kompleks dalam perjalanan sejarah nasional, yakni peristiwa yang berkaitan dengan Gerakan 30 September 1965.
Sejarah tersebut tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai catatan masa lalu. Lebih dari itu, ia perlu menjadi ruang untuk belajar, berefleksi, sekaligus memperkuat kesadaran kebangsaan agar generasi hari ini dan mendatang mampu memahami pentingnya persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Bagi saya, makna terpenting dari mengingat sejarah bukanlah untuk mewariskan kebencian dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah kesadaran kebangsaan.”
Pesan tersebut menjadi penting di tengah masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang, pandangan, budaya, serta kepentingan yang sangat beragam.
Indonesia dibangun bukan dari keseragaman, melainkan dari keberagaman yang dipersatukan oleh cita-cita kebangsaan. Karena itu, persatuan bukan sesuatu yang dapat dianggap selesai, melainkan nilai yang harus terus dirawat dalam setiap zaman.
Kesadaran tersebut dapat diwujudkan dengan terus meneguhkan nilai-nilai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara: Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai rumah bersama, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat persatuan dalam keberagaman.
Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga arah kehidupan kebangsaan Indonesia di tengah berbagai perubahan dan tantangan.
Tantangan bangsa tidak pernah berhenti. Teknologi berkembang begitu cepat, dinamika ekonomi terus bergerak, geopolitik mengalami perubahan, dan bentuk ancaman terhadap kehidupan berbangsa pun semakin beragam.
Di tengah perubahan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh kehilangan tempat: kesadaran tentang siapa kita sebagai bangsa Indonesia.
Kemajuan zaman seharusnya tidak membuat bangsa kehilangan akar sejarahnya. Sebaliknya, sejarah perlu menjadi pijakan untuk membangun masa depan dengan sikap yang lebih kritis, dewasa, dan bertanggung jawab.
Mengingat sejarah bukan berarti terus terjebak dalam masa lalu. Sejarah harus menjadi pelajaran agar bangsa Indonesia mampu menghadapi masa depan dengan lebih bijaksana.
Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjauh. Perbedaan harus ditempatkan sebagai bagian dari kenyataan Indonesia yang harus dikelola dengan kedewasaan, dialog, dan semangat persatuan.
Sejarah kita pelajari.
Persatuan kita rawat.
Jati diri bangsa kita teguhkan.
Indonesia wajib kita jaga.
Patrik Tatang, S.E.
Ka. Bidang IT AWKI Pusat







