DUMAI – 345,90 Hektar lahan sawit masyarakat yang dikelola oleh 5 kelompok tani dari Kecamatan Sungai Sembilan dan Bukit Kapur mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dari tahun 2021 hingga 2025.
Adapun 5 kelompok tani (poktan) yang mendapatkan program PSR dari tahun 2021 sampai 2025 di Kota Dumai yakni Poktan Teras Lestari, Sinar Unggul Tani, Sidomulyo, Tani Bersatu, dan Sidodadi.
Selain PSR, 6 kelompok tani di Kota Dumai turut mendapatkan program Sarana Prasarana (SarPras) dari BPDPKS yakni Tunas Harapan, Sumber Jaya, Harapan Maju, Mekar Mukti, Suka Karya Geniot, dan Teras Lestari.