7 Pekerja Migran Indonesia dan 1 Warga Asal Bangladesh Hendak ke Malaysia Diamankan Polres Dumai

- Penulis

Minggu, 14 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Tujuh TKI asal Aceh batal berangkat secara ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan bersama seorang WNA Bangladesh serta tekong di Lubuk Gaung, Dumai.

BP3MI Riau, Bareskrim Polri, dan Polres Dumai berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan satu warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap seorang tersangka pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial BR (36).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan SKom, membenarkan pengungkapan kasus yang berlangsung pada Selasa (09/09/25) di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Provinsi Riau.

“Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara BP3MI Riau, Bareskrim, dan jajaran Polres Dumai untuk memberantas perdagangan orang serta perlindungan PMI,” ujar Fanny Wahyu Kurniawan, Ahad (14/9/2025).

Operasi ini menindaklanjuti informasi dari intelijen Polsek Sungai Sembilan mengenai aktivitas mencurigakan satu unit mobil Daihatsu Terios putih yang diduga mengangkut PMI ilegal menuju Malaysia.Dealer mobil di dekat sini

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan menemukan mobil tersebut di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Setelah itu, petugas langsung mengamankan mobil berserta supirnya tersangka BR yang mengaku telah mengantar rombongan PMI dari Aceh ke Dumai dengan bayaran Rp 150 ribu per orang.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut terungkap jaringan pelaku lain. Termasuk seseorang bernama Kolin, yang mengatur penjemputan PMI dari Pekanbaru ke Dumai. Selanjutnya, Alex yang berperan sebagai penunjuk arah ke lokasi pelabuhan tikus.Dealer mobil di dekat sini

Selain menangkap BR, tim berhasil mengamankan tujuh PMI ilegal asal Aceh serta seorang WNA Bangladesh bernama Hasan (26). “Para korban sempat diinapkan di sebuah hotel sebelum dijemput untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” ungkapnya.

Adapun identitas para korban antara lain Roni Noflizar (24), Mawardi (39), Hendra (33), Sei Muliana (31), asal Aceh Barat Daya. Tiga lainnya yakni, M Amin T (40), Paisal (31), serta Rahmat Hanapiah (39), berasal dari Aceh Barat.

“Untuk Hasan, warga Bangladesh telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Dumai untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Selain mengamankan para PMI dan menangkap tekong, tim gabungan turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios BM 1869 FI, satu unit ponsel Samsung A06, dan uang tunai Rp700 ribu.Dealer mobil di dekat sini

Hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu (10/09/25) malam di Satreskrim Polres Dumai menetapkan Budi Rahayu sebagai tersangka utama.

“Ia dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, serta Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55, 56 KUHP,” imbuh dia. (rpg)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama
48 Peserta Dapatkan Bibit Tanaman Dalam Rangka Fum Night Go Green Polres Dumai
Kampoeng Takjil Citimall Dumai 2026 Resmi Dibuka, Hj Leni : Dongkrak UMKM dan Semarakkan Ramadan
Jembatan Sungai Masjid Semangkin Parah, Warga Mintak Diperbaiki
Polemik Pabrik Baru Apical Dumai, Sorot Kewajiban AMDAL dan Partisipasi Publik

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:08 WIB

Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:17 WIB

Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:03 WIB

HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:51 WIB

48 Peserta Dapatkan Bibit Tanaman Dalam Rangka Fum Night Go Green Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB

Berita

Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 13:17 WIB