8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta

- Penulis

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Upaya masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di perairan Dumai kembali digagalkan. TNI Angkatan Laut mengamankan 16 orang yang terdiri dari delapan warga negara Bangladesh dan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga masuk melalui jalur nonprosedural dari Malaysia.

Mereka diamankan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I di pesisir Pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Agung Nugroho Kusumaji, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas pada Minggu (30/8).

Informasi itu menyebutkan adanya rencana pemulangan pekerja migran Indonesia nonprosedural dan warga negara asing dari Malaysia menuju Indonesia melalui pesisir pantai Dumai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas gabungan yang dipimpin Komandan Unit Intel Lanal Dumai, Kapten Laut (S) Wahyu Widy Wydayat, melakukan pengintaian di sekitar perairan dan pesisir Kelurahan Purnama.

Dalam pemantauan tersebut, petugas mendapati sebuah speedboat berwarna abu-abu dengan dua mesin berkapasitas masing-masing 200 PK melaju dengan kecepatan tinggi menuju pesisir Pantai Purnama.

Begitu speedboat mendarat dan petugas mendekat, para penumpang bersama seorang tekong berupaya melarikan diri dengan melompat ke arah pantai.

Petugas awalnya berhasil mengamankan tiga orang. Penyisiran kemudian dilakukan di sekitar lokasi penurunan penumpang.

“Setelah dilakukan penyisiran di sekitar titik lokasi penurunan, anggota kembali menemukan lima orang PMI dan delapan warga Bangladesh,” kata Kolonel Agung dalam keterangan pers, Selasa (1/9/2026).

Dengan demikian, total terdapat 16 orang yang berhasil diamankan, terdiri dari delapan PMI dan delapan warga negara Bangladesh.

Dari hasil pemeriksaan awal, para penumpang mengaku harus membayar biaya perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tersebut.

Nilainya tidak sedikit, yakni berkisar Rp6,5 juta hingga Rp9,5 juta per orang.

Delapan PMI yang diamankan diketahui berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Sulawesi, Medan, dan Pulau Jawa.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang sebagai barang bukti, yakni satu unit speedboat dengan dua mesin 200 PK, delapan paspor, enam kartu tanda penduduk (KTP), dua lembar fotokopi permit, serta 16 unit telepon seluler.

Terhadap delapan PMI dan delapan warga negara Bangladesh tersebut, proses penanganan selanjutnya dilakukan melalui instansi terkait.

Mereka akan diserahkan kepada Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai dan Kantor Imigrasi Dumai untuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Kolonel Agung menegaskan, pengamanan tersebut merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI AL dalam merespons berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan, termasuk dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

“Keberhasilan mengamankan PMI dan WN Bangladesh ini salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam merespon dan menghadapi berbagai pelanggaran di laut, salah satunya tindak pidana penyeludupan manusia sesuai instruksi dari KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa setiap orang yang hendak masuk ke wilayah Indonesia harus melalui tempat pemeriksaan imigrasi yang telah ditentukan.

“Untuk penanganan warga asing ini segera kita lakukan dengan berkoordinasi ke Rumah Detensi Imigrasi Kanwil Imigrasi Riau,” kata Ruhiyat.

Penanganan terhadap delapan warga Bangladesh selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk memastikan status keimigrasian mereka, sementara para PMI menjalani proses pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterangan pers tersebut turut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Dumai Hermanto, Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib, Kasat Polair AKP Naldi, serta perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Dumai.

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Kendalikan Banjir, Pemko Dumai Kerjakan Drainase di Jalan Budi Kemuliaan
Dishub Dumai Relokasi Tiga Tiang Rambu Jalan, Dukung Kelancaran Pelebaran Parit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terbaru