Sambangi Lokasi Pembunuhan Gajah, Kapolda Riau Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026).

Kehadiran Kapolda Riau tersebut untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu diusut secara serius, terukur, dan tuntas.

Di lokasi kejadian, Irjen Herry menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa gajah sumatera tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan peristiwa yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan.

“Pertama, saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” ujar Irjen Herry di hadapan wartawan.

Ia mengungkapkan, sejak peristiwa itu terjadi hingga Jumat (6/2/2026) malam, dirinya menerima banyak pesan, kritik, dan kecaman dari berbagai pihak, tidak hanya dari masyarakat Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.

Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi dan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, Polda Riau berkomitmen menindak tegas para pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai hukum yang berlaku.

Penanganan kasus ini dilakukan secara terpadu dan kolaboratif oleh Polda Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Polres Pelalawan, serta Satuan Brimob Polda Riau.

Sejak laporan pertama diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan fakta bahwa bangkai gajah berada dalam posisi duduk, bagian kepala terputus, dan kedua gading hilang, yang menguatkan dugaan kuat adanya tindak pidana perburuan satwa dilindungi.

Petugas juga menemukan dua potongan logam proyektil peluru, yang mengindikasikan gajah tersebut ditembak sebelum dibantai.

Kapolda Riau menegaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan seluruh proses berbasis bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menggunakan metode scientific crime investigation. Sampel tanah, darah, jaringan biologis, dan barang bukti lainnya telah diamankan dan dianalisis secara forensik. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan akuntabel,” jelasnya.

Pendekatan SCI tersebut akan menjadi fondasi utama penegakan hukum, termasuk penerapan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta ketentuan pidana lain yang relevan.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat. Sekecil apa pun informasi yang dimiliki, sangat berarti untuk mengungkap pelaku. Kejahatan ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku, baik individu maupun jaringan, harus kita cari dan kita tuntut dengan hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya.

Dalam rombongan Kapolda Riau turut hadir Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan BBKSDA Riau.

Berita Terkait

Perkuat Patroli Karhutla, BPBD Kota Dumai Distribusikan 20 Unit Kendaraan Roda Dua ke Kelurahan se-Kota Dumai
Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026
LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat
Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul
Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Sungai Cingam
Wadah Penyaluran Bakat Generasi Muda, Polres Dumai Gelar Final Turnamen Esport Kapolres Dumai Cup Tahum 2026
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polres Dumai Anjangsana ke Rumah Purnawirawan dan Personel Sakit Menahun
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:29 WIB

Perkuat Patroli Karhutla, BPBD Kota Dumai Distribusikan 20 Unit Kendaraan Roda Dua ke Kelurahan se-Kota Dumai

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:14 WIB

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:45 WIB

LHMB Kota Dumai Layangkan Teguran Resmi kepada Management City Mall Dumai, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:20 WIB

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 “POLRI UNTUK MASYARAKAT.” Polres Dumai Gelar Fun Run Road to Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:11 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul

Berita Terbaru