Pemdes Pangkalan Nyirih bersama Pengusaha laksanakan Rapat Koordinasi ketertiban Umum

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUPAT – Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih melaksanakan Rapat Koordinasi Ketertiban Umum bersama para pengusaha yang ada di wilayah Desa Pangkalan Nyirih. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Pertemuan Desa Pangkalan Nyirih.

Rapat dipandu oleh Sekretaris Desa Pangkalan Nyirih, Fengki Novendri, S.Sos, dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta sejumlah pengusaha, baik usaha kecil maupun besar, di antaranya pedagang sayur, kedai runcit, ruko, usaha pemotongan ayam, pedagang ikan, serta pengelola wisma/penginapan.
Dalam pembahasan rapat disampaikan bahwa badan jalan tidak diperbolehkan digunakan untuk pembangunan usaha permanen. Hal ini bertujuan agar tidak menghambat program pembangunan desa di bidang infrastruktur di kemudian hari. Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, S.Pd.I, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha, termasuk bangunan non permanen, harus tetap mematuhi ketentuan ketertiban umum. Beliau juga menyoroti pengelolaan limbah usaha, khususnya limbah dari usaha pemotongan ayam, ikan, dan sayuran, agar ditempatkan pada lokasi pembuangan yang tepat sehingga tidak menimbulkan bau, pembusukan, maupun pencemaran lingkungan. Pembuangan sampah ke parit dan sungai ditegaskan sangat tidak diperbolehkan.

Selain itu, Kepala Desa juga menyinggung keberadaan wisma atau penginapan didesa pangkalan nyirih yang cukup banyak di wilayah Kecamatan Rupat. Untuk itu, diperlukan penertiban dalam pengelolaan usaha penginapan, termasuk kewajiban menanyakan identitas dan status tamu yang menginap dalam satu kamar, serta kewajiban melapor bagi tamu dari luar daerah dalam waktu 1 x 24 jam.

Pemdes Pangkalan Nyirih juga menegaskan bahwa pembangunan gorong-gorong oleh pengusaha harus sesuai dengan standar saluran air yang berlaku. Di samping itu, pemerintah desa akan meningkatkan upaya penertiban kenakalan remaja pada malam hari serta menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Jembatan Panjang Selat Morong, Ujarnya

Kegiatan rapat diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta rapat dan Pemerintah Desa guna menyerap aspirasi serta memperjelas kebijakan ketertiban umum yang akan diterapkan ke depan.
( Marhisam)

Berita Terkait

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim
Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan
Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh
Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir
Kasus Kekerasan Anak Masih Menghantui Dumai, UPTD PPA Ingatkan Ayah Jangan Abai!

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:47 WIB

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WIB

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan

Rabu, 4 November 2026 - 13:50 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan

Rabu, 4 November 2026 - 10:33 WIB

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Berita Terbaru