Sat Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Penulis

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Polres Padang Lawas Sat Narkoba meringkus Pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Kecamatan Aek nabara Kabupaten Padang Lawas ,Kamis (05/09/2024)

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi (06/09) di ruang kerjanya mengatakan Personil Sat Narkoba menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial WS (24) tahun warga Desa Ambaria kec Aek nabara, Kab Palas.

Di jelaskan Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH di dampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di  Desa Sipagabu Kec Aek Nabara Barumun, Kab Padang Lawas.

“Kita Perintah Personil Opsnal bergerak menuju lokasi yang di berikan masyarakat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat”tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum 

Setelah melihat keberadaan pelaku yang di informasikan masyarakat Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti 1( buah ) plastik klip diduga Narkotika Jenis Sabu yang di balut  tisu warna putih dan timah rokok  warna kuning.

Kemudian Personil Sat Narkoba membawa Pelaku sdr WS (24) tahun ke kontrakannya untuk di lakukan penggeledahan yang di dampingi warga setempat sdr Ali Asman Harahap sekaligus pemilik kontrakan dan menemukan 1(satu) unit timbangan digital yg di gunakan pelaku WS (24) tahun Menimbang Sabu di ruang tamu.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara dalam kesempatan tersebut mengatakan sdr WS (24) tahun pelaku tindak pidana Narkoba Berhasil di tangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas di Desa Tanjung, Kec Aek Nabara Kab Padang Lawas.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1(satu) bungkus Plastik dibalut tisu Warna putih dan timah Rokok warna kuning Berisi narkotika jenis Sabu dengan Berat 1.09 gram,1( satu ) buah sendok plastik/Sendok Shabu,1(satu) buah HP android merk Redme warna biru dan

1 (satu) unit Timbangan Digital warna hitam.

“Saat ini pelaku berinisial WS (24) tahun dan barang bukti sudah kita amankan di sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses hukum selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kami Polres Padang Lawas menghimbau kepada seluruh masyarakat Narkoba musuh bersama”, terang kasi humas. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan
Petugas dan Warga Binaan Rutan Dumai Kompak Senam Bersama
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terbaru

Berita

Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 08:18 WIB