Sat Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Penulis

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Polres Padang Lawas Sat Narkoba meringkus Pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Tanjung Kecamatan Aek nabara Kabupaten Padang Lawas ,Kamis (05/09/2024)

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi (06/09) di ruang kerjanya mengatakan Personil Sat Narkoba menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial WS (24) tahun warga Desa Ambaria kec Aek nabara, Kab Palas.

Di jelaskan Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH di dampingi KBO Narkoba Ipda Eben Pakpahan berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya adanya peredaran Narkotika jenis Sabu di  Desa Sipagabu Kec Aek Nabara Barumun, Kab Padang Lawas.

“Kita Perintah Personil Opsnal bergerak menuju lokasi yang di berikan masyarakat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat”tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum 

Setelah melihat keberadaan pelaku yang di informasikan masyarakat Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti 1( buah ) plastik klip diduga Narkotika Jenis Sabu yang di balut  tisu warna putih dan timah rokok  warna kuning.

Kemudian Personil Sat Narkoba membawa Pelaku sdr WS (24) tahun ke kontrakannya untuk di lakukan penggeledahan yang di dampingi warga setempat sdr Ali Asman Harahap sekaligus pemilik kontrakan dan menemukan 1(satu) unit timbangan digital yg di gunakan pelaku WS (24) tahun Menimbang Sabu di ruang tamu.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara dalam kesempatan tersebut mengatakan sdr WS (24) tahun pelaku tindak pidana Narkoba Berhasil di tangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas di Desa Tanjung, Kec Aek Nabara Kab Padang Lawas.

Barang Bukti yang berhasil diamankan 1(satu) bungkus Plastik dibalut tisu Warna putih dan timah Rokok warna kuning Berisi narkotika jenis Sabu dengan Berat 1.09 gram,1( satu ) buah sendok plastik/Sendok Shabu,1(satu) buah HP android merk Redme warna biru dan

1 (satu) unit Timbangan Digital warna hitam.

“Saat ini pelaku berinisial WS (24) tahun dan barang bukti sudah kita amankan di sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses hukum selanjutnya serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kami Polres Padang Lawas menghimbau kepada seluruh masyarakat Narkoba musuh bersama”, terang kasi humas. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Pembangunan Tribum Olahraga Dumai Sudah Mencapai 20 Persen
Persemai Dumai Keluar Sebagai Juara I Kalahkan Wahana FC Lewat Adu Pilnati Soeratin U-13 Zona Riau
PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
Kapan SK PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibagikan,? Berikut Jadwal dari BKPSDMD Merangin
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Festival Pacu Jalur 2025 di Kuansing
Wako H Paisal Dorong Keterlibatan UNRI Dalam Pengembangan SDM di Kota Dumai
Dugaan Perambahan Mangrove dan Reklamasi Bibir Pantai dan Rawa Mangrove di Laporkan ke Polres Dumai
Wako H Paisal Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI K H Muhammad Mursyid

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Pembangunan Tribum Olahraga Dumai Sudah Mencapai 20 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:17 WIB

Persemai Dumai Keluar Sebagai Juara I Kalahkan Wahana FC Lewat Adu Pilnati Soeratin U-13 Zona Riau

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:20 WIB

PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Kapan SK PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibagikan,? Berikut Jadwal dari BKPSDMD Merangin

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Festival Pacu Jalur 2025 di Kuansing

Berita Terbaru