Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Kepolisian Resor Dumai menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka pelaksanaan penelitian terkait penyampaian pendapat di muka umum dengan tema “Peran Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa/Demonstrasi Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat”.

Kegiatan berlangsung pada Senin (2/3/2026) sekira pukul 08.40 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda riset terapan Puslitbang Polri guna menghimpun masukan dari unsur kepolisian dan elemen masyarakat terkait dinamika pelaksanaan pengamanan unjuk rasa, sekaligus memotret implementasi kebijakan Polri di lapangan.

Ketua Tim Puslitbang Polri, Kombes Pol Tonny Kurniawan, SIK, menyampaikan bahwa penelitian ini bertujuan memperoleh gambaran objektif mengenai praktik pengamanan penyampaian pendapat di muka umum di daerah.

“Kami turun langsung ke wilayah untuk menyerap masukan dari jajaran kepolisian dan masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, sehingga dalam pengamanan, Polri harus senantiasa mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dumai yang diwakili Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Abdul Rahman, SH, M.Han, menyampaikan bahwa Polres Dumai membuka ruang selebar-lebarnya terhadap evaluasi dan masukan konstruktif.

“Kegiatan Puslitbang Polri merupakan sarana strategis bagi kami untuk menerima masukan terkait isu-isu aktual di tengah masyarakat. Harapannya, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pedoman peningkatan kualitas pelayanan Polri ke depan,” tutur Kompol Abdul Rahman.

Ia juga menegaskan kesiapan jajaran Polres Dumai untuk menindaklanjuti arahan Tim Puslitbang sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dalam menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Puslitbang Polri melaksanakan arahan teknis yang dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dan in-depth interview bersama perwakilan unsur internal Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, nelayan, mahasiswa, komunitas pengemudi ojek daring, serta elemen kepemudaan.

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka guna mengidentifikasi tantangan, praktik baik, serta rekomendasi perbaikan dalam pola pengamanan unjuk rasa.

Dasar Hukum

Pelaksanaan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum berpedoman pada:

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum;

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Peraturan Kapolri tentang Pengendalian Massa dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan kegiatan masyarakat.

Kegiatan Puslitbang Polri di Polres Dumai berakhir sekira pukul 10.45 WIB. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Sebagai penutup, Kapolres Dumai mengimbau seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menyampaikan aspirasi secara santun, tertib, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi prinsip persuasif, humanis, dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan kegiatan masyarakat demi terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Dumai

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru