Bawa Narkoba ke Dumai WN Malaysia Segera Disidangkan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satu orang Warga negara Malaysia, Muhammad Syafiq (22), segera menghadapi meja hijau setelah tertangkap membawa puluhan ribu butir psikotropika jenisHappy Five. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai, Riau, Senin (13/4/2026).

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum Kejari Dumai dan hari ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Proses pelimpahan tahap kedua ini mendapat pengawalan ketat dari penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ipda Danil Halmahera dan Aiptu Oktobert Tulus.

Barang bukti utama yang diserahkan meliputi tiga koper hitam, tiga plastik bening, dan tiga karung.

Penyidik juga melampirkan sampel 815 butir psikotropika hasil uji laboratorium, satu unit telepon seluler, paspor atas nama Muhammad Syafiq, serta uang tunai sebesar Rp1.715.000.

Pemeriksaan tersangka dan barang bukti ini dilakukan secara langsung oleh JPU Kejaksaan Agung dan Kejari Dumai di Kantor Kejari Dumai.

Penangkapan Syafiq bermula dari operasi gabungan yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury di sebuah hotel di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Dumai, Kamis (12/2/2026).

Tim menemukan tiga koper berisi 99.600 butir Happy Fiveyang dibungkus rapat menggunakan plastikwrap, dengan masing-masing bungkusan berisi 1.200 butir.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Syafiq mendapat tawaran pekerjaan sebagai kurir dari seorang rekannya yang juga warga Malaysia bernama Abu Faiz.

Jaringan lintas negara ini berupaya memanfaatkan jalur laut dan darat untuk mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Setelah menerima tawaran tersebut, tersangka dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Abu Ubaida dan diminta untuk mengunduh aplikasiZangisebagai sarana komunikasi,” jelas Eko.

AplikasiZangisaat ini telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Langkah pemblokiran ini turut membatasi ruang gerak sindikat kejahatan yang kerap menggunakan platform digital tak berizin untuk melancarkan aksinya.

(Sumber:detik.com)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Desa Teluk Lecah
Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan
TNI AD Kawal Pembangunan Dua Jembatan Arnco di Sungai Sembilan, Askes Ratusan Warga Segera Terhubung
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sri Tanjung, Tingkatkan Kebersamaan dengan Warga
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama  Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman
Organda Angsuspel Dumai Siap Gelar Musnit di Grand Zuri, Awali Dengan Audiensi ke Forkompimda
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:02 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pancur Jaya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komunikasi Sosial dengan Masyarakat Desa Teluk Lecah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Sepeda Motor Milik Warga Dondo Raib Dicuri di Teras Rumah, Korban Resmi Melapor ke Polres Tojo Una-Una

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Perjudian Togel, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:13 WIB

TNI AD Kawal Pembangunan Dua Jembatan Arnco di Sungai Sembilan, Askes Ratusan Warga Segera Terhubung

Berita Terbaru