Pemohon Bacakan Permohonan Praperadilan, Sidang Atas Sah Atau Tidak Penetapan Para Tersangka

- Penulis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Sidang Praperadilan dengan Nomor perkara 2/Pid.Pra/2026 di Pengadilan Negeri Sibuhuan terkait uji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Padang Lawas resmi digelar, Senin (20/4/2026).

Sidang yang berlangsung di ruang sidang PN Sibuhuan tersebut selesai sekitar pukul 10.30 WIB.

Humas PN Sibuhuan, Ricky Pratama saat dikonfirmasi beberapa media, menyampaikan, agenda persidangan hari ini masih pada tahap awal, yakni pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

“Sudah selesai tepat pukul 10.30 WIB. Agenda sidang mengenai permohonan uji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh Polres Padang Lawas, ujar Ricki

Disebutkan, seluruh pihak baik pemohon maupun termohon hadir dalam persidangan dengan didampingi kuasa hukum masing-masing.

Meski demikian, sidang belum memasuki pokok perkara dan masih berada pada tahapan awal.

“Belum, masih sebatas pembacaan permohonan dari pemohon,” tambahnya.

Sidang praperadilan ini akan dilanjutkan kembali pada Selasa (21/4/26) dengan agenda jawaban dari pihak termohon sekaligus Bukti Surat Dari Pemohon.

Terpisah Kuasa hukum Tersangka dari Kantor Hukum Bintang Keadilan, Mardan Hanafi Hasibuan, SH. MH mengatakan, bahwa pengajuan Bukti Surat Sah tidaknya Pentepan Tersangka, penangkapan, penahanan terhadap kliennya, termasuk menghadirkan bukti Surat bahwa PT. Barapala adalah Bukan Pemilik yg sah atas Kebun Sawit di Area Unterudang atau Kecamatan Barumun Tengah, Berdasarkan Putusan Pengadilan Tingkat Banding sesuai putusan Nomor : 267/Pdt/2014/PT. Medan, yang menyatakan Bahwa Pihak PT. Barapala berada Di pihak yg kalah dan Tidak Bisa membuktikan kepemilikan tanahnya, serta sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor : 905/KPTS-II/1999 yg menyebutkan Lokasi PT. Barapala adalah berada di Kecamatan Barumun, bukan di Kecamatan Barumun Tengah, ini sangat urgen karena untuk memastikan Siapa menjadi Korban atas Pencurian Sawit tersebut, jika Pemiliknya tidak jelas terus siapa yg menjadi Korban, Kasus Pencurian Sawit kan harus jelas itu pemilik sawitnya, apalagi status tanah adalah berada di dalam Kawasan Hutan Produksi ini harus kita hadirkan agar hakim nanti memiliki pertimbangan Hukum dalam memutus perkara ini.

Kita percayakan kepada Hakim Tunggal PN Sibuhuan, MIke Rumondang Malau SH MH merupakan sosok normatif selama ini, punya integritas yang tinggi, kita yaqin Hakim tunggal akan memberikan putusan yg adil berdasarkan ketuhanan dan bukti yg cukup.

“Rencananya Besok jam 10, sidang kedua agenda jawaban dari termohon, terbuka untuk umum,” tegasnya.

(ASWIN)

Berita Terkait

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik
Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas
GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana
30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan
Dinas PU Dumai Gencarkan Pembersihan Drainase, Tekan Risiko Banjir
Jembatan Sungai Masjid Lama Mulai Diperbaiki, Akses Menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung Kembali Dibenahi
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:09 WIB

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 19 September 2026 - 11:40 WIB

Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:03 WIB

GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 09:44 WIB

30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan

Berita Terbaru