HAK JAWAB PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut RU II Dumai

- Penulis

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh media halodumai.com terkait pelaksanaan Medical Check Up (MCU) Tenaga Alih Daya (TA) Tahun 2026, bersama ini PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai menyampaikan klarifikasi sebagai bagian dari komitmen kami dalam memberikan informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam pelaksanaan MCU TA Tahun 2026, perusahaan telah menjalin kerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki legalitas dan kompetensi yang memadai, yaitu RS Syafira, RS Pertamina Dumai (RSPD), dan RS Awal Bros. Kegiatan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan secara terdistribusi di beberapa titik tersebut guna memastikan efektivitas dan kelancaran proses pelayanan. Oleh karena itu, apabila terdapat kepadatan peserta di salah satu lokasi, kondisi tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena pelaksanaan juga berlangsung di fasilitas kesehatan lainnya.

Dari aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pelaksanaan MCU merupakan bagian dari kewajiban perusahaan dalam pemenuhan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi ketenagakerjaan. Kegiatan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja memiliki pengaturan tersendiri yang berbeda dengan perizinan fasilitas pelayanan kesehatan tetap.

Dalam praktiknya, MCU dapat dilaksanakan secara onsite atau bergerak sepanjang dilakukan oleh lembaga yang memiliki penunjukan resmi sebagai Perusahaan Jasa K3 (PJK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan, serta memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, termasuk keterlibatan tenaga medis yang kompeten, kepemilikan Surat Izin Praktik yang masih berlaku, serta pengelolaan rekam medis dan pelaporan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, perusahaan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan MCU dilakukan dengan mengedepankan standar profesionalitas dan kualitas layanan kesehatan. Tenaga kesehatan yang terlibat merupakan tenaga yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan kerja, dan seluruh peralatan yang digunakan telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam regulasi yang berlaku.

Hal ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan kesehatan berjalan secara akurat, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

PT Pertamina Patra Niaga RU II Dumai senantiasa menghargai peran media sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kami berharap setiap pemberitaan dapat mengedepankan prinsip keberimbangan dengan mengedepankan konfirmasi kepada pihak terkait, sehingga informasi yang diterima publik menjadi lebih komprehensif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

 

Area Manager Comm, Rel, & CSR RU II DumaiTengku M. Rum

 

 

Berita Terkait

KPU Nyatakan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Melalui Silon, Tidak Bisa Dimanipulasi
Saatnya Pertamina Berhenti Bergantung pada TA, Revamp: Kebutuhan, Bukan Pilihan
Sidang Ketiga Praperadilan, Fakta Persidangan Diduga SPDP Polres Padang Lawas Cacat Hukum, Pemohon Hadirkan Saksi Dan Ahli Hukum Pidana
Kapolsek Kuantan Mudik: Jangan Coba-Coba Mainkan BBM Subsidi, Hukum Menanti
TMMD ke-128 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Bengkalis, Dorong Pembangunan hingga Pelosok Desa
33 Paket Sabu Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Polres DumaiĀ 
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Teluk Lecah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:06 WIB

KPU Nyatakan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Melalui Silon, Tidak Bisa Dimanipulasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Saatnya Pertamina Berhenti Bergantung pada TA, Revamp: Kebutuhan, Bukan Pilihan

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

HAK JAWAB PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut RU II Dumai

Rabu, 22 April 2026 - 11:38 WIB

Sidang Ketiga Praperadilan, Fakta Persidangan Diduga SPDP Polres Padang Lawas Cacat Hukum, Pemohon Hadirkan Saksi Dan Ahli Hukum Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 09:19 WIB

Kapolsek Kuantan Mudik: Jangan Coba-Coba Mainkan BBM Subsidi, Hukum Menanti

Berita Terbaru