DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pria bernisial As warga Jalan Siak yang diduga sebagai spesialis jambret emas berhasil dibekuk setelah kerap meresahkan masyarakat Kota Dumai.
Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan kembali beraksi dengan menyasar korban perempuan yang mengenakan perhiasan emas di jalan raya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan di lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Dumai dan sekitarnya.
Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H, saat dikonfirmas melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat malam, 24 April 2026, di wilayah Dumai Barat tanpa perlawanan.
“Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, pelaku akhirnya berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan,”ujar AKP Putu.
Tidak sampai disitu, lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, Dalam salah satu aksi yang dilaporkan, pelaku merampas gelang emas milik seorang korban perempuan saat korban sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat kerja.
“Saat kejadian, Pelaku memepet kendaraan korban lalu menarik paksa perhiasan yang dikenakan korban sebelum melarikan diri,”jelasnya.
Lebih lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Rohil ini menerangkan, Dari pengakuan sementara, total kerugian yang dialami seluruh korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh TKP lain serta kemungkinan adanya korban tambahan.
“Selain mengamankan tersangka, kita juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi, helm, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ucapnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban jambret dengan modus serupa agar segera melapor guna membantu pengembangan penyidikan.






