Diduga Jual Lahan di Hutan Lindung, Pria di Bengkalis Ditangkap

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Pria berinisial MD ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis karena diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

“Modus tersangka adalah menjual lahan di kawasan hutan seolah-olah itu milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” ujar Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Senin (12/5/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, MD diketahui telah menjual sekitar 40 hektare lahan hutan lindung dan meraup keuntungan sebesar Rp385 juta. Dalam menjalankan aksinya, MD tidak bekerja sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli rutin di wilayah konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025).

Saat berada di kawasan hutan, petugas menemukan dua pondok, satu berukuran besar dan satu kecil, yang digunakan oleh para pekerja. Mereka juga mendengar suara ekskavator yang sedang beroperasi di area tersebut.

Petugas lalu membagi tim dan menemukan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi yang tengah digunakan untuk membuka lahan. Dua operator alat berat berinisial RSP dan AP turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ekskavator, kuitansi jual beli lahan, serta papan batas lahan milik pembeli,” kata Fachri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dampak lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut. (Sumber : Cakaplah.com)

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33 WIB

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 05:50 WIB

Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:35 WIB

Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru

Berita

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Mar 2026 - 08:33 WIB

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB