Diduga Jual Lahan di Hutan Lindung, Pria di Bengkalis Ditangkap

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PEKANBARU
– Pria berinisial MD ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis karena diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan di kawasan hutan lindung Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

“Modus tersangka adalah menjual lahan di kawasan hutan seolah-olah itu milik kelompok tani, dengan harga sekitar Rp30 juta per hektare,” ujar Kepala Unit II Satreskrim Polres Bengkalis, Ipda Fachri Muhammad Mursyid, Senin (12/5/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, MD diketahui telah menjual sekitar 40 hektare lahan hutan lindung dan meraup keuntungan sebesar Rp385 juta. Dalam menjalankan aksinya, MD tidak bekerja sendiri.

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan dari Satreskrim Polres Bengkalis dan PT BBHA melakukan patroli rutin di wilayah konsesi perusahaan pada Sabtu (10/5/2025).

Saat berada di kawasan hutan, petugas menemukan dua pondok, satu berukuran besar dan satu kecil, yang digunakan oleh para pekerja. Mereka juga mendengar suara ekskavator yang sedang beroperasi di area tersebut.

Petugas lalu membagi tim dan menemukan dua unit ekskavator merek Sumitomo dan Hitachi yang tengah digunakan untuk membuka lahan. Dua operator alat berat berinisial RSP dan AP turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ekskavator, kuitansi jual beli lahan, serta papan batas lahan milik pembeli,” kata Fachri.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dampak lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut. (Sumber : Cakaplah.com)

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Kendalikan Banjir, Pemko Dumai Kerjakan Drainase di Jalan Budi Kemuliaan
Dishub Dumai Relokasi Tiga Tiang Rambu Jalan, Dukung Kelancaran Pelebaran Parit

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terbaru