Wapres Ini Segera Dimakzulkan, Terancam Dilarang Berpolitik Seumur Hidup

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANILA – Komite Kehakiman Kongres Filipina telah menemukan bukti yang cukup untuk memakzulkan Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte. Proses pemakzulan ini semakin dekat, yang pada akhirnya dapat menggagalkan upayanya untuk menjadi presiden Filipina berikutnya.

Temuan bukti tersebut akan diajukan ke sidang pleno untuk pemungutan suara ketika Kongres kembali bersidang bulan depan, dengan dukungan sepertiga anggotanya diperlukan untuk melanjutkan ke persidangan pemakzulan di Senat.

Jika terbukti bersalah, Wapres Sara Duterte akan dicopot dari jabatannya dan dilarang berpolitik seumur hidup.

Pemakzulan Wapres Filipina ini diupayakan oleh masyarakat sipil dan kelompok sayap kiri, yang menuduhnya menyalahgunakan dana publik, menumpuk kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, dan mengancam nyawa saingannya; Presiden Ferdinand Marcos Jr, istrinya, dan sepupunya, mantan ketua Parlemen.

Dalam pemungutan suara komite, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (30/4/2026), seluruh 53 anggota sepakat bahwa ada alasan yang cukup untuk memakzulkan Sara Duterte.

Wapres perempuanm tersebut membantah melakukan kesalahan dan mengatakan pengaduan tersebut bermotivasi politik.

Dia tetap terlibat dalam perseteruan publik yang sengit dengan mantan sekutunya, Marcos Jr, yang dengannya dia menjadi pasangan dalam pemilu 2022 yang mereka menangkan dengan telak.

Dengan Marcos Jr yang dibatasi oleh konstitusi hanya untuk satu masa jabatan, Sara Duterte adalah kandidat favorit yang jelas untuk menggantikannya pada 2028.

Saat mengumumkan keputusannya pada bulan Februari untuk mencalonkan diri sebagai presiden, Sara Duterte meminta maaf karena telah membantu Marcos Jr menjadi presiden.

Pihak pengacara Wapres Sara Duterte tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai keputusan Komite Kehakiman Kongres. Sara sebelumnya telah menepis pengaduan tersebut sebagai “hanya selembar kertas”.

Wapres tersebut, yang merupakan putri mantan Presiden Rodrigo Duterte, telah menjadi sasaran pengawasan ketat sejak perselisihan dengan Marcos Jr dan pertempuran terbarunya terjadi ketika ayahnya bersiap untuk diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag atas ribuan pembunuhan selama “perang melawan narkoba” yang menjadi ciri khasnya.

Sara Duterte bisa menjadi pejabat senior kedua yang dimakzulkan di Filipina setelah mantan Presiden Joseph Estrada, yang persidangan Senat-nya pada tahun 2001 dibatalkan ketika beberapa jaksa mengundurkan diri.

Tiga pejabat tinggi lainnya telah dimakzulkan dan termasuk seorang ombudsman dan kepala komisi pemilu yang keduanya mengundurkan diri sebelum persidangan mereka, dan mantan ketua Mahkamah Agung Renato Corona, yang merupakan satu-satunya yang telah divonis bersalah sejauh ini.

Upaya sebelumnya untuk memakzulkan Sara Duterte atas tuduhan serupa didukung secara besar-besaran oleh Kongres yang dipenuhi sekutu Marcos Jr, tetapi upaya tersebut ditolak pada Juli tahun lalu oleh Mahkamah Agung, yang memutuskan bahwa upaya itu tidak konstitusional karena kesalahan prosedural.

Marcos Jr selamat dari upaya pemakzulan terpisah pada bulan Februari setelah sekutunya di Kongres memilih untuk menolaknya.

Sumber : Sindonews

Berita Terkait

Kabar Penangkapan Aktivis LY Viral, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Pastikan Penahanan Terkait Kasus Penipuan
Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) Polres Dumai Hadir di Pantai Koneng, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Pesisir
Ketua DPRD Touna Desak BPN Kembalikan 270 Sertifikat Tanah Warga
Polres Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Sebanyak 5 Kg
Penyelundupan 25,8 Kilogram Sabu Senilai Rp26 Miliar Berhasil Diungkap Polres Dumai, Tiga Tersangka Diamankan
Babinsa Koramil 04/Rupat Intensifkan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat Gelar Komsos dan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Kelurahan Dungun Baru
Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Dumai Memberikan Bantuan Kepada Pengemudi Ojek Online
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:15 WIB

Kabar Penangkapan Aktivis LY Viral, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Pastikan Penahanan Terkait Kasus Penipuan

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:52 WIB

Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat) Polres Dumai Hadir di Pantai Koneng, Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan bagi Masyarakat Pesisir

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:44 WIB

Ketua DPRD Touna Desak BPN Kembalikan 270 Sertifikat Tanah Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:18 WIB

Polres Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba Sebanyak 5 Kg

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:47 WIB

Penyelundupan 25,8 Kilogram Sabu Senilai Rp26 Miliar Berhasil Diungkap Polres Dumai, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru