Berkas 3 Tersangka Dugaan Pencurian Sawit Dilimpahkan, Ini Kata Mardan Hanafi Hasibuan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket photo : Kuasa Hukum Mardan Hanafi Hasibuan bersama rekan dan Masyarakat saat membacakan tuntutan terhadap Kepolisian

PADANG LAWAS – Polres Padang Lawas melalui Satreskrim telah melimpahkan Berkas 3 Tersangka dugaan Pencurian Sawit ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Rabu (13/5/26).

Begini Reaksi Kuasa Hukum dari 3 Tersangka, Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH tetap pada pendiriannya, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus bisa menghadirkan bukti legalitas lahan dari PT. Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), yaitu Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 138/PUU-XIII/2015.

“Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait HGU dan IUP, khususnya Putusan No. 138/PUU-XIII/2015, menegaskan kewajiban perusahaan perkebunan memiliki HGU setelah IUP. Putusan ini mengubah Pasal 42 UU Perkebunan, menjadikan HGU sebagai syarat mutlak beroperasi,” jelas Mardan Hanafi Hasibuan.

Mardan Hanafi Hasibuan juga menyinggung IUP dari PT. Barapala yang berlokasi di Kecamatan Barumun, sedangkan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah di Kecamatan Barumun Tengah.

Ditambahkan, terkait lahan yang menjadi TKP dugaan pencurian sawit yang dilaporkan Marhum Berutu, adakah lahan milik masyarakat berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan seluas 3.000 an Hektare. Kemudian lahan tersebut sudah menjadi sitaan Satuan Tugas (Satgas) Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan luas 25.000 Hektare.
(ASWIN)

Berita Terkait

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) 
Dinas PU Dumai Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Garis Sempadan Sungai untuk Dukung Program Pengendalian Banjir
Dinas Kesehatan Dumai Susun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepat Pencegahan Stunting
Dinas PU Dumai dan BWS Sumatera III Lakukan Survei Pemetaan Batas Sempadan Sungai Dumai
Paintball Wali Kota Dumai Cup I 2026 Siap Digelar, Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pemdes Hutan Ayu Tingkatkan Kompetensi Kader Lewat Pelatihan KPM, Posyandu, PAUD, PPKD, dan BKB TA 2026
Dua Pria Diamankan Polsek Pinggir, Diduga Aniaya Relawan Dapur MBG
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir, Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dinas PU Dumai Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Garis Sempadan Sungai untuk Dukung Program Pengendalian Banjir

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Dinas Kesehatan Dumai Susun Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepat Pencegahan Stunting

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dinas PU Dumai dan BWS Sumatera III Lakukan Survei Pemetaan Batas Sempadan Sungai Dumai

Berita Terbaru