Berkas 3 Tersangka Dugaan Pencurian Sawit Dilimpahkan, Ini Kata Mardan Hanafi Hasibuan

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket photo : Kuasa Hukum Mardan Hanafi Hasibuan bersama rekan dan Masyarakat saat membacakan tuntutan terhadap Kepolisian

PADANG LAWAS – Polres Padang Lawas melalui Satreskrim telah melimpahkan Berkas 3 Tersangka dugaan Pencurian Sawit ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Rabu (13/5/26).

Begini Reaksi Kuasa Hukum dari 3 Tersangka, Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH tetap pada pendiriannya, bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus bisa menghadirkan bukti legalitas lahan dari PT. Barumun Raya Padang Langkat (Barapala), yaitu Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU), ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 138/PUU-XIII/2015.

“Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait HGU dan IUP, khususnya Putusan No. 138/PUU-XIII/2015, menegaskan kewajiban perusahaan perkebunan memiliki HGU setelah IUP. Putusan ini mengubah Pasal 42 UU Perkebunan, menjadikan HGU sebagai syarat mutlak beroperasi,” jelas Mardan Hanafi Hasibuan.

Mardan Hanafi Hasibuan juga menyinggung IUP dari PT. Barapala yang berlokasi di Kecamatan Barumun, sedangkan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah di Kecamatan Barumun Tengah.

Ditambahkan, terkait lahan yang menjadi TKP dugaan pencurian sawit yang dilaporkan Marhum Berutu, adakah lahan milik masyarakat berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Medan seluas 3.000 an Hektare. Kemudian lahan tersebut sudah menjadi sitaan Satuan Tugas (Satgas) Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dengan luas 25.000 Hektare.
(ASWIN)

Berita Terkait

39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Prajurit Kodim 0320/Dumai Tak Kenal Medan Sulit, Material Jembatan Gantung Diangkut Lewat Jalur Sungai
Kantongi Rekam Medis Palu, Kuasa Hukum Desak Polres Touna Hentikan Kriminalisasi Terhadap Faturrahman
Kodim 0320/Dumai Hadirkan Air Bersih untuk Warga Bukit Kapur, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Rakyat
Dinas PU Kota Dumai Menyambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Karimun
Riau Bhayangkara Run 2026 Tak Sekadar Lari! Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Babinsa 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Sungai Cingam
Babinsa 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Parit Kebumen
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:37 WIB

39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:29 WIB

Berkas 3 Tersangka Dugaan Pencurian Sawit Dilimpahkan, Ini Kata Mardan Hanafi Hasibuan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:04 WIB

Prajurit Kodim 0320/Dumai Tak Kenal Medan Sulit, Material Jembatan Gantung Diangkut Lewat Jalur Sungai

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:51 WIB

Kantongi Rekam Medis Palu, Kuasa Hukum Desak Polres Touna Hentikan Kriminalisasi Terhadap Faturrahman

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:05 WIB

Kodim 0320/Dumai Hadirkan Air Bersih untuk Warga Bukit Kapur, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Rakyat

Berita Terbaru