Dugaan Oknum Satpol PP Kuansing Membekingi Warung Remang-remang, Kasatpol PP Rio Akan Usut Tuntas!

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
  – Dugaan keterlibatan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang berinisial N.F. dalam meminta jatah bulanan kepada warung remang-remang dan panti pijat tradisional yang diduga menyediakan layanan tambahan, menjadi perhatian serius Kasat Pol PP Kuansing, Rio Kasyterwandra, S.Sos., M.M.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Rio menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut dugaan tersebut. “Kita sedang melakukan penelusuran mengenai kebenaran informasi ini dan akan mengolah data secara menyeluruh. Kami akan meneliti apakah kejadian ini sudah lama berlangsung atau baru-baru ini saja,” ungkapnya.

Dalam upaya penegakan Perda Pekat No. 14 Tahun 2010, Satpol PP Kuansing telah melakukan razia sebanyak 20 kali di warung remang-remang dan panti pijat yang diduga menyediakan jasa tambahan. Rio menekankan bahwa razia dilakukan secara terjadwal dan tanpa pandang bulu, termasuk pada warung atau kafe yang berada dekat dengan Mako Satpol PP.

Namun, tantangan dalam penegakan ini cukup signifikan. Rio menjelaskan bahwa sering kali mereka menemukan praktik ‘kucing-kucingan’ di mana warung remang-remang tersebut tidak buka saat razia dilakukan. “Informasi yang kami dapatkan menunjukkan bahwa tempat-tempat tersebut hanya buka jika ada pesanan dari tamu yang datang, artinya mereka tidak buka setiap malam,” jelas Rio.

Tindakan yang selalu diambil oleh Satpol PP termasuk memberikan himbauan dan surat pernyataan kepada pemilik atau pengelola untuk tidak membuka usaha yang terkait dengan kegiatan tersebut. Saat ini, Rio memastikan bahwa warung remang-remang atau kafe yang sudah terkena razia berada dalam pengawasan dan tidak aktif lagi.

Untuk panti pijat tradisional di wilayah Kuantan Tengah, hingga kini terdapat empat panti pijat yang telah dirazia pada tanggal 15 Juni 2024. Dari razia tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas yang melanggar, namun Satpol PP tetap mengingatkan pemilik atau pengelola agar tidak melakukan kegiatan pijat plus dan memberi ruang bagi pelanggan.

Rio mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan dalam memperbaiki keadaan demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi. “Mari kita perbaiki bersama, kalau memang ini untuk kemajuan dan perbaikan Kabupaten Kuantan Singingi,” tutupnya.

(ZUL) 

Redaksi : Feri Windria

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah /lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB