Sengketa Lahan Koperasi Perasi di TOJO UNA-UNA Memanas, Ahli Waris Kantongi Bukti Akte Sejak 1968

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tojo Una-Una – Konflik kepemilikan tanah tempat berdirinya sebuah koperasi di wilayah hukum Tojo Una-Una kian meruncing.

Pihak keluarga ahli waris kini resmi melayangkan gugatan bermodalkan dokumen otentik yang telah berusia lebih dari setengah abad.

Ahli waris mengklaim kepemilikan sah atas lahan tersebut berdasarkan Surat Jual Beli tertanggal 2 September 1968.

Dokumen lawas itu memuat segel resmi berlambang Garuda serta cap basah Pemerintah Kecamatan Ulu-Bongka.

Dokumen tersebut mencatat transaksi jual beli bangunan rumah dan tanah dari S. Barabba kepada H.T. Talono.
Kekuatan hukum kertas kuno ini dinilai sangat kuat karena turut disahkan oleh tiga pilar otoritas wilayah masa itu.

Ketiganya meliputi Kepala Kampung Marowo, Camat Ulu-Bongka, dan Komandan Sektor Kepolisian setempat. Di dalam surat juga tertulis klausul tegas:

“Bangunan rumah tsb. tidak berhak lagi dari ahli waris pihak ke I atau siapapun untuk menggangu-gugat di kemudian hari.”
Kuasa hukum yang mewakili keluarga ahli waris, Abd Fatah Maloto, S.H., menegaskan melalui sambungan telepon WhatsApp bahwa dokumen sejarah tersebut menjadi bukti konkret yang tidak bisa diabaikan.

“Dokumen ini menjadi dasar bahwa kepemilikan lahan belum pernah dilepaskan secara sah kepada pihak desa maupun koperasi. Surat ini disahkan oleh Kepala Kampung Marowo, Camat Ulu-Bongka, dan Dan Sektor Kepolisian saat itu. Statusnya masih berlaku sebagai alat bukti perdata,” ujar Abd Fatah Maloto, S.H.

Pihak keluarga menyatakan langkah hukum ini terpaksa diambil demi menegakkan hak konstitusional mereka yang terabaikan selama bertahun-tahun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus koperasi dan pemerintah desa setempat masih berupaya dikonfirmasi terkait klaim dan gugatan dari ahli waris tersebut.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Komisi III Bersama Pimpinan DPRD Kota Dumai Turun ke Lapangan Tinjau GOR dan Stadion
Perkuat Soliditas, Abdul Khadir Jailani PLT Ketua KONI Dumai Rangkul Seluruh Cabang Olahraga
Diduga Permainkan Harga LPG 3 Kg Bersubsidi, Pangkalan Kios Abang di Desa Sukadamai Jadi Sorotan Warga
Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Padang Lawas Dari Pengurus IKPALAS Kota Dumai
Gotong Royong Bangun Akses Warga, Kodim 0320/Dumai Lanjutkan Pembangunan Jembatan Beton di Sungai Sembilan
Dinas PU Kota Dumai Terima Kunjungan Inspektorat Dalam Rangka Reviu Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Air Bendungan Desa Payu Kini Cokelat Pekat, Ancaman Gagal Panen Menghantui Petani
Kinerja Kejari Tojo Una-Una Dipertanyakan, Masyarakat Desak Kejagung Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Komisi III Bersama Pimpinan DPRD Kota Dumai Turun ke Lapangan Tinjau GOR dan Stadion

Senin, 27 Juli 2026 - 18:08 WIB

Perkuat Soliditas, Abdul Khadir Jailani PLT Ketua KONI Dumai Rangkul Seluruh Cabang Olahraga

Senin, 27 Juli 2026 - 16:15 WIB

Diduga Permainkan Harga LPG 3 Kg Bersubsidi, Pangkalan Kios Abang di Desa Sukadamai Jadi Sorotan Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 16:11 WIB

Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Padang Lawas Dari Pengurus IKPALAS Kota Dumai

Senin, 27 Juli 2026 - 11:11 WIB

Gotong Royong Bangun Akses Warga, Kodim 0320/Dumai Lanjutkan Pembangunan Jembatan Beton di Sungai Sembilan

Berita Terbaru