Sengketa Lahan Koperasi Perasi di TOJO UNA-UNA Memanas, Ahli Waris Kantongi Bukti Akte Sejak 1968

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tojo Una-Una – Konflik kepemilikan tanah tempat berdirinya sebuah koperasi di wilayah hukum Tojo Una-Una kian meruncing.

Pihak keluarga ahli waris kini resmi melayangkan gugatan bermodalkan dokumen otentik yang telah berusia lebih dari setengah abad.

Ahli waris mengklaim kepemilikan sah atas lahan tersebut berdasarkan Surat Jual Beli tertanggal 2 September 1968.

Dokumen lawas itu memuat segel resmi berlambang Garuda serta cap basah Pemerintah Kecamatan Ulu-Bongka.

Dokumen tersebut mencatat transaksi jual beli bangunan rumah dan tanah dari S. Barabba kepada H.T. Talono.
Kekuatan hukum kertas kuno ini dinilai sangat kuat karena turut disahkan oleh tiga pilar otoritas wilayah masa itu.

Ketiganya meliputi Kepala Kampung Marowo, Camat Ulu-Bongka, dan Komandan Sektor Kepolisian setempat. Di dalam surat juga tertulis klausul tegas:

“Bangunan rumah tsb. tidak berhak lagi dari ahli waris pihak ke I atau siapapun untuk menggangu-gugat di kemudian hari.”
Kuasa hukum yang mewakili keluarga ahli waris, Abd Fatah Maloto, S.H., menegaskan melalui sambungan telepon WhatsApp bahwa dokumen sejarah tersebut menjadi bukti konkret yang tidak bisa diabaikan.

“Dokumen ini menjadi dasar bahwa kepemilikan lahan belum pernah dilepaskan secara sah kepada pihak desa maupun koperasi. Surat ini disahkan oleh Kepala Kampung Marowo, Camat Ulu-Bongka, dan Dan Sektor Kepolisian saat itu. Statusnya masih berlaku sebagai alat bukti perdata,” ujar Abd Fatah Maloto, S.H.

Pihak keluarga menyatakan langkah hukum ini terpaksa diambil demi menegakkan hak konstitusional mereka yang terabaikan selama bertahun-tahun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus koperasi dan pemerintah desa setempat masih berupaya dikonfirmasi terkait klaim dan gugatan dari ahli waris tersebut.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik
Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas
GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana
30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan
Dinas PU Dumai Gencarkan Pembersihan Drainase, Tekan Risiko Banjir
Jembatan Sungai Masjid Lama Mulai Diperbaiki, Akses Menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung Kembali Dibenahi
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:09 WIB

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 19 September 2026 - 11:40 WIB

Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:03 WIB

GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 09:44 WIB

30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan

Berita Terbaru