Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Video yang diunggah akun Facebook Asep Ragiellzatnika pada Minggu, 31 Mei 2026, mendadak viral dan menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam rekaman yang dibuat pada siang hari tersebut, pengunggah menyoroti kondisi Pelabuhan Penyeberangan RoRo Dumai–Rupat yang dinilainya kumuh, kotor, dan tidak layak sebagai salah satu gerbang transportasi penting di Provinsi Riau.

Dalam video tersebut, pengunggah mengaku berada langsung di lokasi dan memperlihatkan sejumlah fasilitas umum yang menurutnya sangat memprihatinkan. Mulai dari toilet hingga musala, semuanya menjadi sorotan karena dianggap tidak terawat dan mengganggu kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat siang, tepatnya pada tanggal 31 Mei 2026 saya berada di Pelabuhan Dumai Rupat,” ujar pengunggah mengawali videonya.

Selain mengeluhkan kebersihan fasilitas, ia juga mempertanyakan sistem antrean keberangkatan yang menurutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang booking bisa berangkat duluan. Saya tidak tahu teknisnya bagaimana,” ungkapnya.

Pengunggah kemudian mengarahkan kamera ke area toilet dan musala sambil menunjukkan kondisi yang disebutnya bau, kumuh, dan tidak layak digunakan masyarakat. Dalam video tersebut, ia juga meminta perhatian langsung dari Wali Kota Dumai agar kondisi tersebut segera diperbaiki.

“Tolong dong Pak Wali Kota, inilah seperti ini kondisinya,” ucapnya.

Namun yang kemudian menjadi perhatian publik bukan hanya kritik terhadap fasilitas pelabuhan, melainkan juga sejumlah pernyataan bernada provokatif yang disampaikan pengunggah. Dalam rekaman tersebut, ia menyebut adanya “oknum-oknum” yang disebut mencari keuntungan pribadi di lingkungan pelabuhan.

Pernyataan tersebut sontak memicu perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian menilai kritik tersebut mewakili keresahan pengguna jasa penyeberangan. Namun sebagian lainnya mempertanyakan dasar tuduhan yang disampaikan, terutama karena tidak disertai bukti maupun penjelasan yang dapat diverifikasi.

Salah Sasaran?

Di tengah ramainya kritik yang diarahkan kepada Pemerintah Kota Dumai, muncul pertanyaan penting: apakah pengelolaan Pelabuhan RoRo Dumai memang menjadi tanggung jawab Pemko Dumai?

Berdasarkan struktur kewenangan yang berlaku, pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan RoRo Dumai berada di bawah UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Instansi tersebut bertanggung jawab terhadap pengelolaan kawasan pelabuhan, fasilitas penunjang, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pengelolaan retribusi.
Sementara operasional kapal penyeberangan dan pelayanan pelayaran dilaksanakan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator yang melayani lintasan Dumai–Rupat.

Artinya, apabila terdapat persoalan terkait kondisi toilet, musala, ruang tunggu, fasilitas pelabuhan maupun sistem pelayanan tertentu, maka pihak yang paling tepat dimintai klarifikasi adalah instansi yang memiliki kewenangan langsung terhadap pengelolaan pelabuhan tersebut.
Meski demikian, sebagai kepala daerah, Wali Kota Dumai tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait demi memastikan pelayanan publik yang berada di wilayah Kota Dumai tetap berjalan baik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Kritik Harus Tepat Sasaran dan Berdasarkan Fakta

Praktisi media sekaligus Pimpinan Redaksi Redlinews.id, Bambang Eka Setiawan, menilai kritik terhadap pelayanan publik merupakan hak masyarakat dan bagian dari kontrol sosial yang harus dihormati.

Menurutnya, keberanian masyarakat menyampaikan keluhan merupakan hal positif karena dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan publik.
Namun ia mengingatkan bahwa kritik harus dibangun di atas fakta yang akurat dan pemahaman yang benar mengenai kewenangan masing-masing instansi.

“Masyarakat berhak mengkritik pelayanan publik. Bahkan kritik adalah bagian dari pengawasan sosial yang sehat. Tetapi kritik juga harus tepat sasaran. Jangan sampai persoalan yang menjadi kewenangan suatu instansi justru dibebankan kepada pihak lain sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” ujar Bambang.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan mengenai dugaan “oknum” dalam video tersebut.

“Ketika seseorang menyampaikan dugaan adanya oknum atau penyimpangan tertentu, tentu harus disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kritik harus dilindungi, tetapi tuduhan juga harus bisa dibuktikan. Jangan sampai opini berkembang lebih cepat daripada fakta,” tegasnya.

Viral Boleh, Tetapi Harus Bertanggung Jawab

Bambang menilai fenomena media sosial saat ini telah memberikan ruang yang sangat luas bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan keluhan.
Namun menurutnya, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan etika digital.

“Memviralkan persoalan publik boleh. Bahkan sering kali menjadi cara yang efektif agar suatu masalah mendapat perhatian. Tetapi setiap orang juga harus siap bertanggung jawab atas apa yang disampaikan kepada publik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan identitas yang jelas akan meningkatkan kredibilitas seseorang dalam menyampaikan kritik.

“Kalau memang yang disampaikan adalah fakta dan untuk kepentingan publik, seharusnya tidak perlu takut menggunakan identitas yang jelas. Kredibilitas sebuah informasi akan lebih kuat ketika masyarakat mengetahui siapa yang menyampaikan dan bersedia mempertanggungjawabkan pernyataannya,” ujarnya.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa substansi kritik tetap harus menjadi fokus utama. Yang terpenting adalah informasi yang disampaikan benar, akurat, dan tidak mengandung tuduhan yang tidak dapat dibuktikan.

Momentum Evaluasi Bersama

Terlepas dari polemik yang muncul, viralnya video tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik masih menjadi perhatian serius masyarakat.

Keluhan mengenai kebersihan fasilitas umum, kenyamanan pengguna jasa, hingga kualitas pelayanan di pelabuhan perlu menjadi bahan evaluasi bagi pihak pengelola agar segera melakukan perbaikan.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu semakin bijak dalam menggunakan media sosial. Kritik yang tajam dan keras tetap merupakan hak warga negara, namun harus disampaikan secara proporsional, berdasarkan fakta, memahami kewenangan masing-masing instansi, serta menghindari tuduhan yang belum terbukti.

Karena pada akhirnya, tujuan dari sebuah kritik bukanlah sekadar menciptakan viralitas atau mencari sensasi, melainkan mendorong lahirnya perbaikan nyata demi kepentingan masyarakat luas. Kritik yang bertanggung jawab akan melahirkan solusi, sedangkan kritik yang salah sasaran hanya akan menambah kebisingan tanpa menyelesaikan persoalan.*

Berita Terkait

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Kelurahan Terkul, Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Pemahaman Pancasila
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru