Empat Pelaku Narkoba Ditangkap di Touna, Posbakumadin Pastikan Hak Hukum Terpenuhi

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tojo Una-Una (Touna) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum mereka.

Dalam kurun waktu sepuluh hari pada awal Juni 2026, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil menggulung empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata ketegasan Satresnarkoba Touna dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat.

Guna menjamin proses peradilan berjalan adil, transparan, dan sesuai prosedur, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tojo una-una secara resmi memberikan pendampingan hukum kepada keempat tersangka.

Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk pemenuhan hak-hak konstitusional para pelaku selama menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Advokat Nasrun, S.H. dari Posbakumadin menegaskan pentingnya penindakan tegas ini sekaligus memastikan hak hukum tersangka tetap terjaga.

“Ini bukan sekadar operasi rutin. Ini peringatan keras bagi siapa saja yang masih coba-coba bermain dengan narkoba di Tojo Una-Una.
Aparat bergerak cepat, dan kami di Posbakumadin melihat itu secara langsung.
Sinergi semua pihak sangat diperlukan untuk benar-benar memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Posbakumadin menyatakan bahwa pendampingan hukum ini wajib diberikan agar proses interogasi dan penyidikan berjalan objektif tanpa ada unsur pemaksaan.

“Kami dari Posbakumadin berkomitmen mengawal kasus ini dari awal hingga akhir. Fokus kami adalah memastikan seluruh tahapan administrasi penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara berjalan ketat sesuai dengan koridor hukum dan prosedur kedinasan yang berlaku,” tambah Ketua Posbakumadin tersebut.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Touna untuk proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik
Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas
GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana
30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan
Dinas PU Dumai Gencarkan Pembersihan Drainase, Tekan Risiko Banjir
Jembatan Sungai Masjid Lama Mulai Diperbaiki, Akses Menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung Kembali Dibenahi
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:09 WIB

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 19 September 2026 - 11:40 WIB

Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:03 WIB

GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 09:44 WIB

30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan

Berita Terbaru