DUMAI – Orasi Walikota Dumai H. Paisal di hadapan publik beberapa waktu lalu kini menjadi perbincangan hangat dan soroti publik, Bahasa yang disampaikan tidak mencerminkan seorang pemimpin, seharusnya sebagai Walikota Dumai H. Paisal dengan bahasa yang menyejukkan dan mendidik bukan bahasa ” Mohon maaf kita akan bakar KSOP”
Menurut Ketua TKBM Pelabuhan Dumai, Agoes Budianto, Walikota Dumai H. Paisal diduga telah melakukan pembegalan kekuatan Abuse Of Power, yaitu menggunakan kekuasannya untuk meloloskan kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, Budi meminta ketegasan Polres Dumai untuk bersikap netral, bisa menegakkan keadilan, “Kami tidak main – main, kami akan melaporkan Walikota Dumai karena telah menggunakan kekuasan untuk kepentingan kelompok tertentu dan merugikan buruh, maka ini sudah masuk ranah pidana dan etika.
Perseteruan ini kian meruncing, Budi menyampaikan bahwa pihaknya telah membawa Walikota Dumai H. Paisal. SKM. MARS, ke jalur hukum melalui laporan resmi di polres Dumai dengan nomer STTLP/B/85/VI/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, pada tanggal 11 Juni 2026 di kutip Media Tintariau.com.







