TOJO UNA-UNA – Pengawasan penyaluran komoditas bersubsidi di wilayah Kecamatan Una-Una terkendala masalah transparansi data.
Camat Una-Una, Burhan Kaseng, secara terbuka mengaku bahwa pihak pemerintah kecamatan tidak memegang ataupun mengetahui data masyarakat miskin yang menjadi penerima manfaat di tingkat pangkalan.
Saat diwawancarai wartawan pada Senin (15/6/2026), Burhan Kaseng menegaskan pentingnya memperketat pengawasan pada dua komoditas vital, yakni Gas LPG 3 kg dan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini diperlukan agar bantuan tersebut tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.
“Barang yang bersubsidi kita tahu bersama ada dua, pertama gas LPG 3 kg kemudian yang kedua BBM subsidi. Kalau pengawasannya kurang ketat, banyak yang bukan penerima manfaat justru mendapatkan itu,” ujar Burhan Kaseng.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya kesenjangan informasi antara pihak kecamatan selaku otoritas wilayah dengan pangkalan penyalur.
Menurutnya, instansi kecamatan tidak memiliki akses terhadap database pelanggan yang menjadi dasar penyaluran kuota energi bersubsidi tersebut.
“Sesungguhnya dasar untuk masyarakat dapatkan kuota itu kan dari data masyarakat miskin. Apakah pihak kecamatan tahu data-data yang dimiliki oleh pangkalan? Terkait data penerima itu, kita tidak punya,” ujarnya.
Burhan juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya proaktif untuk meminta data distribusi tersebut secara langsung di lapangan.
Namun, hingga saat ini permintaan tersebut belum mendapatkan respons.
Ketiadaan sinkronisasi data ini dikhawatirkan dapat memicu penyimpangan distribusi di lapangan. Melalui pernyataan ini, diharapkan ada langkah tegas dari instansi terkait untuk membuka akses data demi terwujudnya penyaluran subsidi yang tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pewarta: Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







