KUANTAN SINGINGI – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Meski Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI telah dibentuk oleh Bupati Kuansing, masyarakat mengaku aktivitas tambang emas ilegal masih terus berlangsung di sekitar kawasan Hutan Lindung Koto Sentajo, Jumat (26/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sedikitnya tiga unit mesin Robin jenis Sintingkai diduga masih beroperasi di Dusun Kampuang Berala, Desa Koto Sentajo. Lokasi penambangan berada tidak jauh dari kolam ikan warga dan sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, serta kebutuhan sehari-hari.
Warga khawatir aktivitas tersebut akan merusak lingkungan dan mencemari sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat. Apalagi, lokasi penambangan diduga berada di sekitar kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga kelestariannya.
Menurut keterangan warga, aktivitas PETI di sekitar Hutan Lindung Koto Sentajo bukan hanya terjadi di satu lokasi. Mereka menyebut masih banyak titik penambangan emas ilegal yang hingga kini tetap beroperasi.
“Bukan hanya tiga mesin itu. Di sekitar hutan lindung ini masih banyak aktivitas PETI yang berjalan. Hampir setiap hari mesin-mesin itu bekerja dan belum terlihat adanya penindakan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Merasa resah, sejumlah warga mengaku telah mendatangi pihak yang diduga sebagai pemilik aktivitas PETI untuk meminta agar penambangan dihentikan. Namun hingga kini, menurut mereka, aktivitas tersebut tetap berlangsung.
“Kami sudah datang baik-baik meminta agar mesin dihentikan. Tapi sampai sekarang masih tetap beroperasi. Kami hanya ingin lingkungan kami tetap terjaga,” kata warga.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas Tim Satgas PETI yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Warga berharap keberadaan Satgas tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar mampu menghentikan aktivitas tambang ilegal di lapangan.
Media ini juga menerima dokumentasi foto yang diduga memperlihatkan tiga unit mesin Robin jenis Sintingkai sedang beroperasi di lokasi tersebut. Dokumentasi itu diharapkan dapat menjadi bahan bagi aparat kepolisian, instansi kehutanan, dan Tim Satgas PETI untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, instansi kehutanan, serta Tim Satgas PETI agar segera turun ke lokasi. Jika terbukti melanggar hukum, warga meminta aktivitas tambang ilegal dihentikan dan para pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat, keberhasilan Satgas PETI bukan diukur dari pembentukan tim atau banyaknya rapat, tetapi dari tindakan nyata menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menyelamatkan lingkungan. Mereka berharap hutan lindung tetap terjaga dan sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak semakin rusak akibat aktivitas PETI. (Zul)
Editor : Feri Windria







