Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Shabu, Barang Bukti 2 Paket Diamankan

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Aksi cepat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Dumai pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026. Dari pengungkapan ini, seorang pria berinisial MR alias D(40) diamankan bersama barang bukti berupa 2 paket shabu dengan berat kotor ±4,02 gram.

Bermula pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026, sekitar pukul 00.15 WIB, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria bernama AR alias A di Jalan KUD, RT.012, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Dalam pemeriksaan awal, A mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ia miliki berasal dari seorang pria bernama MR alias D(40).

Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim. Tanpa membuang waktu, petugas melakukan pengejaran menuju rumah MR alias D(40) yang beralamat di Jalan Panti Asuhan Takdir Ilahi, Gang Sosial RT.006, Kelurahan Bagan Besar Timur. Sekitar pukul 01.30 WIB, tim tiba di lokasi dan dengan memperlihatkan surat tugas resmi serta didampingi oleh perwakilan RT setempat, petugas melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam rumah. Barang-barang tersebut antara lain 2 (dua) paket yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor ±4,02 gram, 1 (satu) blok plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna hitam, 1 (satu) buah sendok shabu dari pipet warna hitam, serta 1 (satu) buah kotak plastik warna hijau.

Di hadapan petugas, MR alias D(40) mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga diketahui berperan sebagai pihak yang menawarkan untuk menjual, menjadi perantara, serta memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap MR alias D(40) menunjukkan hasil negatif untuk Metha, Amp, dan Tetra, yang berarti ia tidak terpengaruh narkotika saat ditangkap.

Selanjutnya, MR alias D(40) beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Dumai melalui Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Proses penyidikan terus berlanjut untuk mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru