SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena selain harus menunggu cukup lama, mereka juga menghadapi pembatasan pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua.

Sejak pagi hingga sore hari, puluhan kendaraan terlihat mengular menunggu giliran mengisi BBM. Sejumlah pengendara mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam agar bisa memperoleh bahan bakar.

Keluhan masyarakat semakin bertambah setelah diterapkannya pembatasan pengisian Pertalite. Menurut sejumlah warga, sepeda motor berkapasitas tangki besar seperti Yamaha Vixion, Honda Tiger, dan beberapa jenis motor lainnya hanya diperbolehkan mengisi Pertalite maksimal senilai Rp100.000.
Padahal, menurut mereka, kapasitas tangki kendaraan tersebut mampu menampung BBM dengan nilai sekitar Rp130.000 atau lebih. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan sehingga menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang harus menempuh perjalanan jauh.
“Kami sudah susah mencari BBM dan harus menempuh perjalanan jauh ke SPBU. Setelah sampai, pengisian malah dibatasi Rp100.000, padahal kapasitas tangki motor kami sekitar Rp130.000,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan alasan pembatasan tersebut. Berdasarkan keterangan yang mereka terima dari petugas, pembatasan dilakukan karena sistem barcode. Namun, beberapa pengendara mengaku tidak diminta melakukan pemindaian barcode saat pengisian BBM.
“Kalau memang alasannya barcode, kenapa saat kami mengisi tidak ada proses scan barcode? Kami berharap ada penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak bingung,” kata warga lainnya.

Selain persoalan pembatasan pengisian, sebagian masyarakat juga meminta adanya pemeriksaan terhadap sistem takaran BBM di SPBU tersebut. Permintaan itu muncul setelah adanya dugaan dari sebagian warga mengenai kemungkinan ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang diterima dengan nominal yang dibayarkan. Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum terbukti dan belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.

Atas dasar itu, masyarakat meminta Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan instansi teknis yang berwenang guna memastikan apakah sistem pengukuran atau takaran BBM di SPBU 16.287.090 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, informasi tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 16.287.090 belum memberikan keterangan resmi terkait antrean panjang, kebijakan pembatasan pengisian Pertalite, maupun tanggapan atas keluhan masyarakat. Redaksi akan memberikan ruang bagi pihak pengelola SPBU untuk menyampaikan klarifikasi apabila telah memberikan pernyataan resmi.
SPBU 16.287.090 Rupat,

Rupat, Bengkalis – Antrean panjang kembali terjadi di SPBU 16.287.090, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat karena selain harus menunggu cukup lama, mereka juga menghadapi pembatasan pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua.
Sejak pagi hingga sore hari, puluhan kendaraan terlihat mengular menunggu giliran mengisi BBM. Sejumlah pengendara mengaku harus menghabiskan waktu berjam-jam agar bisa memperoleh bahan bakar.

Keluhan masyarakat semakin bertambah setelah diterapkannya pembatasan pengisian Pertalite. Menurut sejumlah warga, sepeda motor berkapasitas tangki besar seperti Yamaha Vixion, Honda Tiger, dan beberapa jenis motor lainnya hanya diperbolehkan mengisi Pertalite maksimal senilai Rp100.000.
Padahal, menurut mereka, kapasitas tangki kendaraan tersebut mampu menampung BBM dengan nilai sekitar Rp130.000 atau lebih. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kapasitas tangki kendaraan sehingga menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang harus menempuh perjalanan jauh.
“Kami sudah susah mencari BBM dan harus menempuh perjalanan jauh ke SPBU. Setelah sampai, pengisian malah dibatasi Rp100.000, padahal kapasitas tangki motor kami sekitar Rp130.000,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga juga mempertanyakan alasan pembatasan tersebut. Berdasarkan keterangan yang mereka terima dari petugas, pembatasan dilakukan karena sistem barcode. Namun, beberapa pengendara mengaku tidak diminta melakukan pemindaian barcode saat pengisian BBM.
“Kalau memang alasannya barcode, kenapa saat kami mengisi tidak ada proses scan barcode? Kami berharap ada penjelasan yang jelas agar masyarakat tidak bingung,” kata warga lainnya.

Selain persoalan pembatasan pengisian, sebagian masyarakat juga meminta adanya pemeriksaan terhadap sistem takaran BBM di SPBU tersebut. Permintaan itu muncul setelah adanya dugaan dari sebagian warga mengenai kemungkinan ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang diterima dengan nominal yang dibayarkan. Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum terbukti dan belum ada hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.

Atas dasar itu, masyarakat meminta Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan instansi teknis yang berwenang guna memastikan apakah sistem pengukuran atau takaran BBM di SPBU 16.287.090 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat berharap apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, informasi tersebut dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 16.287.090 belum memberikan keterangan resmi terkait antrean panjang, kebijakan pembatasan pengisian Pertalite, maupun tanggapan atas keluhan masyarakat. Redaksi akan memberikan ruang bagi pihak pengelola SPBU untuk menyampaikan klarifikasi apabila telah memberikan pernyataan resmi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN, 13 Orang Dikabarkan Dilepas, Publik Menanti Penjelasan
Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?

Berita Terbaru