Ketika Harapan Pencari Keadilan Berhadapan dengan Penantian yang Tak Berujung
“Janji bunga labu, gugur sebelum berkembang.” Peribahasa itu terasa tepat untuk menggambarkan kekecewaan sebagian masyarakat yang mengaku telah melaporkan berbagai persoalan hukum, namun hingga kini masih menunggu kepastian mengenai perkembangan penanganannya.
Bagi masyarakat kecil, melapor kepada aparat penegak hukum bukanlah perkara mudah. Mereka datang dengan harapan, membawa dokumen, menghadirkan saksi, bahkan mengorbankan waktu dan biaya demi mencari keadilan. Namun, menurut sejumlah pelapor, harapan itu kerap dihadapkan pada jawaban yang berulang: “Nanti dijadwalkan,” atau “Masih dalam proses pengecekan.”
Hari berganti hari. Minggu berganti minggu. Bulan berganti bulan. Waktu terus berjalan, tetapi kepastian yang dinanti belum juga datang. Di tengah penantian itu, muncul pertanyaan yang terus mengusik benak masyarakat: sampai kapan mereka harus menunggu?
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dibangun bukan hanya melalui kata-kata, melainkan melalui tindakan nyata, keterbukaan, dan kepastian prosedur. Ketika komunikasi tidak berjalan dengan baik atau perkembangan perkara tidak tersampaikan secara jelas, ruang bagi kekecewaan dan prasangka pun semakin terbuka.
Sejumlah warga berharap setiap laporan yang diterima dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus disertai informasi perkembangan yang jelas kepada pelapor. Bagi mereka, kepastian proses merupakan bagian penting dari rasa keadilan.
Pernyataan Narasumber
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan:
«”Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya berharap laporan yang sudah kami sampaikan mendapatkan kepastian proses. Kalau memang masih berjalan, sampaikan kepada kami. Kalau ada kekurangan, beri tahu. Jangan sampai masyarakat hanya terus menunggu tanpa informasi yang jelas.”»
Narasumber lain juga menyampaikan harapannya:
«”Kami percaya hukum harus ditegakkan secara adil. Yang kami inginkan hanyalah transparansi dan kepastian. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena terlalu lama menunggu tanpa penjelasan.”»
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang mengejar janji, melainkan kepastian. Sebab keadilan yang tertunda terlalu lama dapat menimbulkan kekecewaan. Karena itu, komunikasi yang terbuka, profesionalisme, dan penanganan perkara sesuai aturan menjadi harapan bersama demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Tampilan Majalah: HALO DUMAI
Penulis: Ahmad Tuliabu







