GORONTALO – Dugaan penyimpangan distribusi gas LPG bersubsidi 3 kilogram kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada sebuah pangkalan yang dikenal sebagai Kios Abang di Dusun Limu, Desa Sukadamai, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Informasi yang diterima redaksi pada Rabu (22/7/2026) melalui pesan WhatsApp dari narasumber berinisial ST menyebut adanya dugaan penjualan LPG bersubsidi kepada pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang diterima pangkalan.
Menurut keterangan narasumber, harga tebus LPG 3 kg dari agen kepada pangkalan disebut sekitar Rp19.000 per tabung. Pangkalan kemudian menjual kepada masyarakat dengan harga Rp20.000 per tabung. Namun, narasumber juga menduga sebagian tabung justru disalurkan kepada pengecer dengan harga Rp28.000 per tabung.
Apabila informasi tersebut benar, maka rantai distribusi subsidi pemerintah diduga telah bergeser dari tujuan utamanya. Setelah berpindah ke tangan pengecer, tabung-tabung LPG itu disebut kembali dijual kepada masyarakat dengan harga berkisar Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung. Kondisi ini membuat masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi pemerintah justru harus membayar hampir dua kali lipat dari harga di tingkat pangkalan.
LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat yang berhak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan distribusi patut menjadi perhatian serius. Penjualan kepada pengecer dalam jumlah tertentu, apabila tidak sesuai ketentuan yang berlaku, berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi dan membuka ruang terjadinya permainan harga di tingkat bawah.
Dalam informasi yang diterima redaksi, pemilik pangkalan disebut berinisial R. MN. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait, termasuk Pertamina dan pemerintah daerah, segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pangkalan tersebut untuk memastikan apakah distribusi LPG telah berjalan sesuai aturan atau terdapat pelanggaran yang perlu ditindak.
Masyarakat juga meminta pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi LPG bersubsidi di wilayah Kecamatan Bilato diperketat. Mereka berharap subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan, bukan menjadi peluang untuk memperoleh keuntungan yang tidak semestinya melalui jalur distribusi yang diduga menyimpang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pangkalan Kios Abang maupun pemilik yang disebut berinisial R. MN belum memberikan tanggapan atas informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis:Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







