GORONTALO – Kehadiran sebuah kapal yang belakangan diketahui bertuliskan KM Sabuk Nusantara 99 di kawasan Muara Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, pada Jumat (24/7/2026), menarik perhatian warga dan awak media yang berada di lokasi.
Perhatian publik muncul karena kapal tersebut terlihat berlabuh di kawasan muara, bukan di pelabuhan resmi.
Muara Paguyaman berada di antara Pelabuhan Paguyaman dan Pelabuhan Gorontalo, sehingga aktivitas kapal di lokasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, saat kapal berada di kawasan muara terlihat lima warga negara asing (WNA), terdiri atas satu perempuan dan empat laki-laki, turun dari kapal.
Tidak lama kemudian, kelima orang tersebut dijemput menggunakan sebuah kendaraan dan meninggalkan lokasi.
Awak media yang berada di tempat berupaya meminta keterangan kepada awak kapal mengenai identitas kapal dan tujuan pelayarannya.
Menurut penjelasan yang diperoleh, kapal disebut berangkat dari Pelabuhan Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, pada Kamis dengan tujuan Pelabuhan Gorontalo.
Namun, ketika ditanya mengenai nama kapal, jawaban awak kapal tidak terdengar jelas karena jarak kapal yang cukup jauh dari daratan.
Untuk memastikan identitas kapal, wartawan melakukan pemotretan menggunakan kamera dengan kemampuan pembesaran, kemudian hasil gambar diproses menggunakan aplikasi peningkatan kualitas gambar.
Dari hasil tersebut, tulisan pada badan kapal terbaca sebagai KM Sabuk Nusantara 99.
Guna memperoleh kepastian informasi, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada petugas di Pelabuhan Ampana. Berdasarkan keterangan yang diterima, rute reguler Ampana–Gorontalo disebut biasanya dilayani oleh KM Sabuk Nusantara 78, bukan KM Sabuk Nusantara 99. Perbedaan informasi tersebut menjadi salah satu hal yang turut menarik perhatian.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari operator kapal maupun instansi berwenang mengenai alasan kapal berada di Muara Paguyaman, dasar penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat berlabuh, maupun status pelayaran kapal yang terlihat di lokasi.
Masyarakat berharap instansi terkait, seperti KSOP, Syahbandar, KPLP, Bakamla, TNI AL, Polairud, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dan pihak Imigrasi, dapat memberikan penjelasan serta melakukan penelusuran apabila diperlukan.
Pemeriksaan terhadap dokumen pelayaran, manifest penumpang, dan prosedur sandar diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada publik.
Perairan Indonesia merupakan jalur strategis yang memerlukan pengawasan sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, setiap aktivitas pelayaran diharapkan berlangsung sesuai prosedur demi menjamin keselamatan pelayaran, keamanan wilayah, dan tertib administrasi.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dan keterangan yang diperoleh dari sumber yang diwawancarai.
Seluruh informasi mengenai dugaan atau hal yang belum jelas masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak operator kapal dan instansi pemerintah yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran atau aktivitas melawan hukum dalam peristiwa tersebut.
Pewarta: Ahmad Tuliabu







