DUMAI – Aktivitas pembongkaran atau pencincangan kapal yang diduga berbendera Malli di kawasan Pantai Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima yang di kirimkan melalui pesan singkat whatsapp sebuah kapal diduga sedang dipotong menjadi besi tua di lokasi tersebut. Sabtu (25/07/2026).
Foto dan video yang disebut memperlihatkan aktivitas itu telah beredar dan menjadi perhatian publik.
Masyarakat mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah aktivitas pencincangan kapal tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan atau justru dilakukan secara ilegal.
Apabila dugaan tersebut benar, masyarakat menilai praktik seperti ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan pesisir serta berpotensi melanggar ketentuan yang mengatur pembongkaran kapal.
Karena itu, warga meminta adanya tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kapal maupun instansi berwenang terkait status hukum aktivitas pencincangan kapal tersebut.
Oleh sebab itu, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan apabila ingin memberikan penjelasan atau bantahan.
Penulis : Feri Windria







