DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kembali mengalokasikan anggaran jumbo untuk sektor kesehatan. Melalui APBD Tahun Anggaran 2026, dana sebesar Rp1.395.000.000 atau sekitar Rp1,3 miliar disiapkan untuk pekerjaan Pemeliharaan Gedung Poliklinik RSUD Kota Dumai.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2026, paket tersebut tercatat dengan Kode RUP 65341580 dan masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi melalui mekanisme tender.
Pekerjaan akan dilaksanakan di RSUD Kota Dumai, Jalan Tanjung Jati Nomor 04, dengan uraian berupa pemeliharaan gedung poliklinik. Anggaran yang tidak sedikit itu bersumber dari APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen pengadaan disebutkan, proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2026, sedangkan pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung Juni hingga Desember 2026.
Paket pekerjaan ini juga diperuntukkan bagi usaha kecil serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, sebagai bagian dari upaya mendorong pemberdayaan pelaku usaha lokal.
Namun demikian, besarnya anggaran tersebut turut menjadi perhatian publik. Masyarakat tentu berharap proyek ini benar-benar dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, dan menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa manfaat yang dirasakan pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa pemenang tender, sejauh mana progres pelaksanaan pekerjaan, maupun apakah proyek tersebut telah berjalan sesuai jadwal yang direncanakan. Pihak RSUD Kota Dumai juga belum memberikan keterangan resmi karena belum berhasil dikonfirmasi.
Dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp1,4 miliar, publik berhak memperoleh informasi yang terbuka mengenai proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga hasil akhir proyek sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat.







