Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Togean Mandek Enam Bulan, Warga Pertanyakan Perkembangan Penanganan

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto : ilustrasi

TOJO UNA-UNA – Penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa di salah satu desa di Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, proses penyelidikan yang disebut telah berlangsung sekitar enam bulan hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang disampaikan secara resmi kepada publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una sebelumnya telah meminta keterangan dari sejumlah perangkat desa, termasuk Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah tersebut sempat menumbuhkan harapan masyarakat bahwa perkara tersebut akan segera memperoleh kepastian hukum.

Namun, memasuki bulan keenam sejak proses penanganan berjalan, belum ada informasi resmi mengenai perkembangan ataupun status penanganan perkara tersebut. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang berharap adanya kejelasan atas laporan yang telah ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi.

Sejumlah warga menilai lambatnya perkembangan penanganan perkara berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Mereka berharap setiap laporan yang telah melalui tahapan pemeriksaan dapat ditangani secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa sejumlah perangkat desa telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

«”Setahu kami, perangkat desa sudah dimintai keterangan, termasuk Ketua BPD. Artinya proses pemeriksaan sudah berjalan. Yang menjadi pertanyaan masyarakat sekarang, mengapa setelah sekitar enam bulan belum juga ada kepastian mengenai kelanjutan kasus ini,” ujarnya.»

Menurut narasumber tersebut, masyarakat tidak ingin berspekulasi mengenai siapa yang benar ataupun salah. Yang diharapkan hanyalah kepastian hukum agar tidak berkembang berbagai asumsi di tengah masyarakat.

«”Kalau memang belum ditemukan unsur tindak pidana, sampaikan kepada masyarakat. Kalau memang ada unsur yang perlu diproses lebih lanjut, juga sampaikan. Jangan sampai perkara ini menggantung tanpa kejelasan karena dapat menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah publik,” katanya.»

Ia juga berharap aparat penegak hukum tetap menjaga independensi, profesionalitas, dan integritas dalam menangani setiap perkara.

«”Kami percaya aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan. Karena itu kami berharap penanganan perkara ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum,” tambahnya.»

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una mengenai perkembangan terbaru penanganan dugaan perkara tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna mendapatkan penjelasan resmi dan akan memuat tanggapan tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan terbuka sehingga setiap pihak yang berkaitan dengan perkara memperoleh kepastian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana sampai adanya penetapan atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru