DUMAI – Dinas Perhubungan Kota Dumai mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi aset pemerintah, khususnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berada di lingkungan masing-masing.
LPJU merupakan fasilitas umum yang berfungsi menunjang keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita cegah sama sama segala bentuk pencurian, perusakan, maupun tindakan terhadap aset pemerintah.
Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, seperti pencurian kabel, perusakan tiang LPJU, atau gangguan lainnya terhadap aset pemerintah, segera laporkan melalui:
📱 WhatsApp Pengaduan: 0811-7678-881
Partisipasi dan kepedulian masyarakat sangat berarti dalam menjaga fasilitas umum demi mewujudkan Kota Dumai yang aman, terang, nyaman, dan tertib.







