Polres Dumai Bongkar Penjualan Konten Video Porno di Medsos

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Polresta Dumai mengamankan pelaku  menyebaran video porno. Pelaku mengkomersilkan video porno itu ke media sosial (Medsos) Telegram.

Tersangka yang ditangkap adalah Jaka Pratama alias Jack (22) warga Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.   

Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barangbukti seperti rekaman video porno dan uang dari hasil penjualan video pornografi di media sosial.

“Dalam kasus ini kita menyita berupa HP Merk Poco yang berisi akun aplikasi telegram yang menjual rekaman video bermuatan asusila atau pornografi dan lembar kartu ATM  yang diduga menyimpan hasil penjualan,” ucap Kapolres Dumai AKBP  Dhovan Oktavianto didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona Rabu (5/6/2024).

Tersangka JP memiliki dan mengelola tiga akun Telegram untuk menjual konten yang bermuatan asusila atau pornografi. Pada tiga akun tersebut ditemukan 20 channel group, di mana pelaku menjual paket channel group berbayar,” tambah AKP Prima.

Transksi pembarannya dari pelaku dan para member melalui dompet digital maupun transper bank. Setelah melakukan pembayaran para member baru bisa ‘menikmati’ yang disajikan tersangka JP.

Berita Terkait

Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan
Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Bahas Peningkatan Layanan, Karutan Dumai Gelar Rapat Bersama Subseksi Pelayanan Tahanan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB