SIGI – Persoalan air bersih dan belum tuntasnya penerbitan sertifikat tanah hunian tetap (huntap) menjadi keluhan utama warga Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, saat reses Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, di Pusat Evakuasi Masyarakat (PEM) Bangga, Senin (27/7/2026).
Kepala Desa Bangga, Abrar Ganasatu, mengatakan pasokan air bersih di kawasan huntap masih belum mencukupi meski sumur dalam telah dibangun. Akibatnya, sebagian warga masih mengambil air dari Sungai Miu.
Selain itu, masih terdapat warga yang belum menerima sertifikat tanah huntap. Abrar juga menyoroti kondisi lapangan olahraga yang belum layak digunakan karena masih terdapat sisa paku beton.
Anggota DPRD Sigi Fraksi Gerindra, Fadlin Yabi, menyebut sebanyak 99 kepala keluarga belum memperoleh sertifikat karena proses penyerahan lahan dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa belum rampung. Ia berharap persoalan tersebut dapat diperjuangkan di tingkat pusat.
Menanggapi aspirasi warga, Longki menegaskan seluruh usulan akan diperjuangkan sesuai kewenangannya, sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan diteruskan kepada Bupati Sigi.
Dalam dialog, perwakilan Karang Taruna meminta perhatian terhadap pembinaan generasi muda, mulai dari peningkatan kemampuan membaca, pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga pengembangan kegiatan seni dan olahraga.
Kepala SMP Negeri 21 Sigi, Fadliah, juga mengeluhkan keterbatasan air bersih dan fasilitas belajar. Jumlah siswa meningkat menjadi 91 orang, namun sekolah masih kekurangan mebel sehingga sebagian siswa belajar di lantai.
Longki meminta pihak sekolah segera mengajukan proposal agar dapat diteruskan kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Imam Huntap Dusun I RT 5, Aruji, mengusulkan bantuan bahan bangunan untuk memperbaiki masjid yang bocor. Ketua BPD Bangga, Moh. Ikbal, meminta bantuan tempat pemandian jenazah dan peningkatan jalan desa.
Tokoh masyarakat Idris mengusulkan pembangunan lapangan sepak bola dan dukungan terhadap pelaksanaan Haul Pue Bongo sebagai bagian dari pelestarian sejarah lokal.
Di akhir dialog, warga juga meminta penambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Longki menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada ATR/BPN agar masyarakat yang belum memiliki sertifikat dapat segera terlayani.
Pewarta: Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







