Kuasa Hukum Suhardiman Amby Bantah Isu Praperadilan, Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Isu yang menyebut Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby akan mengajukan praperadilan atas penetapan status hukumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantah oleh tim kuasa hukumnya.

Penasihat Hukum Suhardiman Amby, Rizki JP. Poliang, S.H., M.H., menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mengajukan permohonan praperadilan sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Rizki dalam konferensi pers di Riau, Senin (28/7/2026), sebagai bentuk klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.

“Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saya selaku kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Bapak Suhardiman Amby, menegaskan bahwa kami tidak mengajukan permohonan praperadilan dalam perkara yang saat ini ditangani oleh KPK,” ujar Rizki.

Menurutnya, tim kuasa hukum memilih menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia memastikan kliennya akan mengikuti setiap tahapan penyidikan secara kooperatif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rizki juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyebaran informasi yang bersifat spekulatif maupun provokatif hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Ia menilai, informasi yang tidak akurat tidak hanya berdampak terhadap persepsi masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas sosial dan politik di Kabupaten Kuantan Singingi, bahkan berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penilaian perkara kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak memproduksi maupun menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Mari bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” kata Rizki.

Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi tim kuasa hukum Suhardiman Amby di tengah munculnya berbagai spekulasi mengenai langkah hukum yang akan ditempuh pasca penanganan perkara oleh KPK. Dengan klarifikasi ini, kuasa hukum berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru