Enam Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Desa Katupat Masih Menggantung: Publik Tagih Kepastian Hukum

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Penanganan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Katupat, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, kembali menjadi sorotan publik. Setelah lebih dari enam bulan sejak laporan disampaikan, masyarakat mengaku masih menunggu kepastian hukum dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan, laporan masyarakat disampaikan ke Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una pada 19 Januari 2026 pukul 13.33 Wita. Sehari kemudian, 20 Januari 2026 pukul 15.10 Wita, laporan yang sama juga diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai bentuk harapan agar proses penanganan berjalan secara profesional dan transparan.

Pelapor menduga terdapat berbagai penyimpangan dalam pengelolaan APBDes Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025. Dugaan tersebut mencakup kegiatan yang disebut tidak selesai dikerjakan, dugaan mark-up, kegiatan fiktif, hingga dugaan penggelapan anggaran. Selain itu, pelapor juga menyampaikan dugaan praktik nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Seluruh dugaan tersebut masih merupakan materi laporan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Memasuki akhir Juli 2026, masyarakat mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi resmi mengenai tahapan yang telah dilakukan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan menyatakan bahwa laporan tersebut sedang diproses. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una meminta masyarakat bersabar dan menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, terbuka, serta berintegritas.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga pernah menyampaikan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diperlukan dan telah diajukan permintaan audit investigasi.

Kini, perhatian publik tertuju pada kelanjutan proses tersebut. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga kepastian hukum dapat segera terwujud dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha
Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik
Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas
GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana
30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan
Dinas PU Dumai Gencarkan Pembersihan Drainase, Tekan Risiko Banjir
Jembatan Sungai Masjid Lama Mulai Diperbaiki, Akses Menuju Kawasan Industri Lubuk Gaung Kembali Dibenahi
Polsek Dumai Barat Tangkap Dua Tersangka Pencurian Pupuk
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:09 WIB

CFN Dumai Kembali Digelar di TBG, 102 Tenant Permanen Disiapkan untuk Pelaku Usaha

Sabtu, 19 September 2026 - 11:40 WIB

Pemko Dumai Bahas Pengembangan LPJU melalui Skema KPDBU, Target Hampir 20 Ribu Titik

Sabtu, 19 September 2026 - 10:39 WIB

Matangkan Kolaborasi Strategis di Surabaya, PT Pelabuhan Dumai Berseri Siap Naik Kelas

Sabtu, 19 September 2026 - 10:03 WIB

GMPB Pasang Badan untuk Agrinas: Mafia Tanah Riau Diminta Dibongkar sampai Aliran Dana

Sabtu, 19 September 2026 - 09:44 WIB

30 Kader IPK Dumai Digembleng Wawasan Kebangsaan, Dorong Pemuda Jadi Pionir Pembangunan

Berita Terbaru