Dugaan Jaringan PETI di Solok Mencuat, Penegakan Hukum Dipertanyakan 

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan kembali menjadi sorotan publik. Meski persoalan tambang ilegal telah berulang kali menjadi perhatian berbagai pihak, aktivitas yang diduga melibatkan puluhan alat berat disebut masih terus berlangsung di beberapa lokasi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin.

Berdasarkan hasil pantauan tim pewarta di lapangan bersama Ketua DPD LSM KPK Sumatera Barat, Amiruddin, ditemukan sejumlah alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin di beberapa titik.

Selain itu, tim juga menemukan tumpukan jeriken yang diduga berisi BBM jenis Biosolar yang diduga digunakan untuk menunjang operasional alat berat. Dugaan penggunaan BBM bersubsidi tersebut masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian oleh instansi yang berwenang.

Aktivitas yang diduga berlangsung di kawasan hutan tersebut juga disebut menimbulkan kerusakan lingkungan.

Sejumlah lahan yang sebelumnya dimanfaatkan masyarakat bahkan disebut telah berubah menjadi lokasi pertambangan.

Informasi mengenai dugaan kerusakan kawasan hutan dan perubahan fungsi lahan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Persoalan lain yang turut mencuat adalah sengketa lahan di Kenagarian Supayang. Menurut keterangan pihak Suku Tanjung, penyelesaian sengketa telah diupayakan melalui musyawarah bersama ninik mamak, tokoh adat, alim ulama, cerdik pandai, serta Kerapatan Adat Nagari (KAN). Namun, menurut mereka, hasil kesepakatan tersebut belum memperoleh penyelesaian akhir.

Di sisi lain, Wali Nagari Supayang memberikan penjelasan bahwa dirinya tidak menolak menandatangani dokumen yang diajukan, melainkan meminta adanya revisi pada beberapa poin agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Hingga saat keterangan tersebut disampaikan, revisi yang dimaksud disebut belum dilakukan.

Ketua DPD LSM KPK Sumatera Barat, Amiruddin, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung.

Ia juga meminta agar setiap dugaan keterlibatan pihak mana pun diusut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Selain itu, informasi yang diperoleh tim dari sejumlah narasumber menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu serta dugaan aliran dana koordinasi yang berkaitan dengan aktivitas PETI.

Informasi tersebut masih sebatas keterangan narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, dugaan tersebut memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui proses hukum yang sah.

Aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan di bidang pertambangan apabila unsur-unsurnya terbukti.

Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam berbagai dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan agar pemberitaan tetap berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Perkuat Komitmen dan Tusi, Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Dirjenpas
Kodim 0320/Dumai Gelar Bakti Kesehatan, Wujud Kepedulian TNI pada Masyarakat di HUT Ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
Enam Bulan Menggantung, Dugaan Penyimpangan APBDes Desa Katupat Belum Temui Kepastian: Publik Desak Kejaksaan Bertindak, Minta Supervisi Kejati dan Kejagung
Honor Wartawan MoU Kominfo Tojo Una-Una Diminta Dievaluasi, Transparansi LPJ hingga Dugaan Wartawan Tidak Aktif Jadi Sorotan
Petugas Pajak Bakal Sisir Rumah Warga, Kebijakan Pemko Dumai Tuai Gelombang Kritik: “Makan Saja Susah, Bagaimana Bayar Pajak?”
Kejaksaan Negeri Dumai Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau dalam Acara Kick Off Forum Kepatuhan Jaminan Ketenagakerjaan
Mengabdi dengan Hati, Menguatkan Negeri: Kodim 0320/Dumai Tebar Kepedulian pada HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:22 WIB

Perkuat Komitmen dan Tusi, Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Dirjenpas

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:15 WIB

Kodim 0320/Dumai Gelar Bakti Kesehatan, Wujud Kepedulian TNI pada Masyarakat di HUT Ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WIB

DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Dugaan Jaringan PETI di Solok Mencuat, Penegakan Hukum Dipertanyakan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:43 WIB

Enam Bulan Menggantung, Dugaan Penyimpangan APBDes Desa Katupat Belum Temui Kepastian: Publik Desak Kejaksaan Bertindak, Minta Supervisi Kejati dan Kejagung

Berita Terbaru