DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai menggesa pelaksanaan perbaikan ruas Jalan Nasional Soekarno-Hatta sepanjang 1,39 kilometer, Proyek tersebut mencakup 1.250 meter di sisi kanan jalan dan 140 meter di sisi kiri, sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus transportasi pada salah satu jalur utama di Kota Dumai.
Sebelum pekerjaan dimulai, Pemko Dumai terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, mengingat Jalan Soekarno-Hatta merupakan ruas jalan berstatus nasional.
Perizinan Ditempuh Langsung ke Kementerian PU
Proses perizinan dilakukan langsung oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS, melalui koordinasi dengan Kepala BPJN Riau serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Rekomendasi Teknis Nomor BM0303/B/BPJN2/2026/117 yang diterbitkan Kementerian PU melalui BPJN Riau dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Riau.
Dengan terbitnya rekomendasi teknis tersebut, Pemko Dumai memperoleh dasar untuk melaksanakan pekerjaan perbaikan pada ruas jalan nasional tersebut.
Konstruksi Disesuaikan dengan Beban Kendaraan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, S.T., M.T., mengatakan proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 180 hari kalender, sehingga ruas jalan diharapkan sudah dapat digunakan secara optimal pada Desember 2026.
Menurutnya, spesifikasi konstruksi telah disusun dengan mempertimbangkan tingginya volume lalu lintas serta beban kendaraan yang melintasi Jalan Soekarno-Hatta.
“Spesifikasi pekerjaan telah disesuaikan berdasarkan arahan dari Kementerian PU. Jalan ini menggunakan konstruksi beton dengan total ketebalan 45 sentimeter, terdiri atas 15 sentimeter lantai kerja (lean concrete) dan 30 sentimeter beton, sehingga diharapkan mampu menopang mobilitas serta tonase kendaraan yang melintas,” ujar Satrya.
Pemko: Keselamatan Masyarakat Menjadi Prioritas
Sementara itu, Wali Kota Dumai, H. Paisal, menjelaskan bahwa keputusan Pemko Dumai mengambil peran dalam perbaikan ruas jalan nasional didasarkan pada pertimbangan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami kerusakan dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Selain itu, pemeliharaan ringan dinilai tidak lagi memadai untuk menahan tingginya volume maupun tonase kendaraan yang melintas setiap hari.
“Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, Pemko Dumai mengambil langkah cepat dengan mengajukan izin kepada Kementerian PU agar perbaikan Jalan Nasional Soekarno-Hatta dapat segera dilaksanakan,” kata Paisal.
Ia menambahkan, Jalan Soekarno-Hatta merupakan salah satu jalur strategis yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi Kota Dumai karena menghubungkan kawasan permukiman, pusat perdagangan, bisnis, hingga kawasan industri.
“Harapan kami, masyarakat memahami bahwa meskipun ini merupakan jalan nasional, selama tujuannya untuk kepentingan umum dan keselamatan masyarakat, Pemko akan berupaya mengambil langkah terbaik sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pengendara Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Selama proses pengerjaan berlangsung, Pemko Dumai mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas akibat rekayasa arus kendaraan di sekitar lokasi proyek.
Pemerintah juga meminta para pengendara memanfaatkan jalur alternatif apabila memungkinkan, serta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan demi menjaga keselamatan bersama.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama proses pembangunan berlangsung. Dukungan dan pengertian masyarakat sangat kami harapkan agar pekerjaan dapat selesai sesuai target,” tutup Paisal.







