DUMAI – DPRD Kota Dumai menerima kunjungan silaturahmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai di Kantor DPRD Kota Dumai, Senin (3/8/2026). Pertemuan yang diwakili oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) tersebut menjadi forum koordinasi awal untuk membahas rencana penyesuaian daerah pemilihan (dapil) menyusul terbentuknya sejumlah kelurahan baru di Kota Dumai, sekaligus membicarakan kesiapan tahapan penyelenggaraan pemilihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penambahan Kelurahan Jadi Bahan Kajian Dapil
Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Dumai diwakili oleh Komisioner Syafrizal. Ia menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah kelurahan merupakan salah satu faktor yang perlu dikaji dalam penyusunan dan evaluasi daerah pemilihan pada penyelenggaraan pemilu mendatang.
Selain itu, KPU juga menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan akan mengacu pada regulasi terbaru yang berlaku sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemilu, sehingga setiap proses dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DPRD Sambut Baik Sinergi Antar Lembaga
Mewakili DPRD Kota Dumai, Sekretaris DPRD Hadiyono, S.Hut., M.Si., menyambut positif kunjungan silaturahmi tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dengan penyelenggara pemilu merupakan bagian penting dalam mendukung proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung setiap upaya koordinasi yang bertujuan memastikan kebijakan maupun tahapan penyelenggaraan pemilihan dapat dilaksanakan secara tertib serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Perkuat Koordinasi Menuju Pemilu Berkualitas
Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD Kota Dumai dan KPU Kota Dumai dalam menghadapi agenda kepemiluan mendatang. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, kedua lembaga diharapkan mampu mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas, demokratis, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.







