DUMAI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Dumai menerima kunjungan kerja dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Dumai dalam rangka tindak lanjut Monitoring Awal Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Selasa (4/8/2026).
Kepala Dinas PU Kota Dumai diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Heni Rahmawati, S.Sos., bersama jajaran staf menerima langsung rombongan dari Dispersip Kota Dumai.
Monitoring Awal Audit Sistem Kearsipan
Rombongan Dispersip Kota Dumai dipimpin oleh Kepala Bidang Kearsipan, Poppy Rahmiaty Maelan, S.Pd., M.Si., didampingi Tim IV yang beranggotakan Juliandri Saputra, S.A.P. dan Muhammad Al Fajri, S.Kom.
Monitoring yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari tahapan awal Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Lengkapi Dokumen Penilaian ASKI
Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pendampingan terhadap kelengkapan dokumen yang menjadi bagian dari Formulir Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI).
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Hasil Audit Sementara (RHAS) sebagai salah satu tahapan evaluasi terhadap pengelolaan arsip di perangkat daerah.
Melalui monitoring tersebut, diharapkan pengelolaan arsip di Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai semakin tertib, sistematis, dan memenuhi prinsip akuntabilitas, sehingga mampu mendukung efektivitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis : Feri Windria







