TOJO UNA-UNA — Pemberitaan yang memuat nama Bupati dan Wakil Bupati Tojo Una-Una kembali menjadi sorotan masyarakat. Bukan karena substansi berita yang dibahas, melainkan karena adanya ketidaksesuaian antara identitas tokoh yang disebut dalam pemberitaan dengan foto yang ditampilkan.
Pemberitaan tersebut dikemas dalam bentuk tampilan majalah dan pada bagian pojok kiri atas terlihat logo PJS. Dalam isi pemberitaan disebutkan nama Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, SH dan Wakil Bupati Surya S. Sos., M.Si. Namun, foto yang dipasang justru dinilai bukan merupakan foto kedua pejabat tersebut.
Kesalahan semacam ini sontak mengundang perhatian masyarakat Tojo Una-Una. Sejumlah warga mempertanyakan bagaimana proses pemeriksaan dan penyuntingan dilakukan sebelum sebuah berita dipublikasikan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat, persoalan foto bukan sekadar masalah teknis kecil. Ketika sebuah berita menyebut nama pejabat publik kemudian menampilkan foto orang lain, hal tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tengah pembaca.
“Kalau nama yang ditulis adalah Bupati dan Wakil Bupati, maka foto yang ditampilkan juga harus benar-benar sesuai. Jangan sampai pembaca yang tidak mengetahui wajah mereka justru mendapatkan informasi yang salah,” demikian kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat.
KESALAHAN FOTO JANGAN DIANGGAP SEPELE
Masyarakat menilai bahwa pekerjaan jurnalistik membutuhkan ketelitian. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya melalui proses pengecekan sebelum diterbitkan, termasuk nama, jabatan, lokasi, peristiwa, hingga foto yang digunakan.
Terlebih lagi, pemberitaan tersebut mencantumkan nama kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kesalahan memasangkan foto orang lain berpotensi membuat masyarakat salah mengenali sosok yang sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan pemberitaan tersebut.
Di era media digital, sebuah berita dapat menyebar hanya dalam hitungan menit. Ketika terjadi kesalahan, dampaknya pun dapat meluas dengan cepat karena masyarakat dapat menyimpan, membagikan, dan meneruskan pemberitaan tersebut ke berbagai platform media sosial.
Karena itu, masyarakat meminta wartawan maupun redaksi yang memproduksi pemberitaan tersebut untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai sesuatu yang biasa.
LOGO ORGANISASI JURNALIS JUGA MENJADI PERHATIAN
Hal lain yang ikut menjadi perhatian masyarakat adalah penggunaan logo PJS pada tampilan pemberitaan.
Masyarakat mempertanyakan apakah penggunaan logo tersebut berkaitan dengan identitas media, organisasi, atau hanya bagian dari desain pemberitaan. Pertanyaan itu muncul karena logo organisasi yang tampil pada sebuah produk jurnalistik dapat membuat pembaca menghubungkan pemberitaan tersebut dengan organisasi yang logonya dicantumkan.
Karena itu, masyarakat berharap pihak yang berkepentingan dapat memberikan penjelasan secara terbuka apabila memang diperlukan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
Masyarakat juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan dimaksudkan untuk membungkam kebebasan pers. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar media dan wartawan di daerah dapat bekerja semakin profesional, akurat, dan bertanggung jawab.
WARTAWAN DIMINTA LEBIH TELITI
Masyarakat Tojo Una-Una meminta wartawan B.D untuk lebih berhati-hati dalam setiap proses pemuatan berita, terutama ketika menyangkut nama dan foto seseorang.
Menurut masyarakat, kesalahan dalam pemberitaan dapat terjadi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana pihak media menyikapi kesalahan tersebut setelah diketahui.
Jika memang terdapat kekeliruan dalam penggunaan foto, masyarakat berharap dilakukan koreksi atau klarifikasi secara terbuka, sehingga pembaca mengetahui bahwa telah terjadi kesalahan dan tidak terus menerima informasi yang keliru.
Profesionalisme seorang wartawan bukan hanya diukur dari seberapa cepat sebuah berita dipublikasikan, tetapi juga dari seberapa kuat proses verifikasi dilakukan sebelum berita di publikasikan.
Ahmad Tuliabu







