PNS di Kota Dumai Ditangkap Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan 3,95 Gram

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama jajaran kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial H.A. alias I (35) diamankan petugas bersama barang bukti dua paket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 3,95 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 10 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di tepi Jalan M. Husni Thamrin atau Jalan Dock Yard, RT 010, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ihsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengungkapan kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/91/VIII/2026/ SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES DUMAI /POLDA RIAU, tertanggal 10 Agustus 2026.

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat pada awal Agustus 2026 mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan oleh H.A. alias I di sekitar Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Polsek Medang Kampai dengan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas terduga pelaku, termasuk kendaraan yang diduga digunakannya.

Pada Senin malam sekitar pukul 19.50 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa H.A. sedang berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam yang terparkir di tepi Jalan M. Husni Thamrin.

Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan H.A. yang berada di dalam kendaraan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, penggeledahan kemudian dilanjutkan terhadap kendaraan.

Di dalam mobil, polisi menemukan seperangkat alat hisap atau bong yang disimpan di kantong belakang jok. Petugas juga menemukan sebuah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat kertas yang terbuat dari timah, dua paket berisi kristal bening yang diduga sabu, serta tiga lembar plastik klip bening.

Selain barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek Samsung warna putih dan satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam.

Selanjutnya, H.A. beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan urine, H.A. diketahui positif Methamphetamine (Metha), sedangkan Amphetamine (Amp) dan Tetrahydrocannabinol (Tetra) dinyatakan negatif.

Atas dugaan perbuatannya, H.A. dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru