Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Bantu Daerah Atasi Kesulitan Pembayaran Gaji Pegawai

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

DUMAI — Pemerintah pusat mencairkan dana tambahan sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah untuk membantu mengatasi kesulitan pembayaran gaji pegawai, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 pada 5 Agustus 2026.

Dana Rp18,9 Triliun Bersumber dari DBH dan DAU

Tito menjelaskan, dari total dana tambahan tersebut, sebesar Rp10,08 triliun merupakan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat kepada daerah.

Sementara itu, sekitar Rp8,859 triliun lainnya berasal dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut Tito, dana tersebut telah disalurkan oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah sejak 6 Agustus 2026.

Penyaluran tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah, terutama bagi daerah yang menghadapi keterbatasan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran belanja pegawai.

Riau Mendapat Alokasi Rp602,33 Miliar

Untuk Provinsi Riau, pemerintah pusat mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp602,33 miliar yang diberikan kepada 12 kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Riau.

Anggaran tersebut bersumber dari tambahan DAU Tahun Anggaran 2026 serta pembayaran kekurangan transfer hingga Tahun Anggaran 2024.

Tambahan dana ini menjadi salah satu instrumen pemerintah pusat untuk membantu daerah menjaga kelancaran pembayaran kewajiban kepada aparatur, di tengah kondisi fiskal daerah yang berbeda-beda.

Dengan adanya pencairan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan serta memastikan kebutuhan pembayaran gaji pegawai dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Berita Terkait

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Berita Terbaru