Dumai Terima Dana Tambahan Rp79,76 Miliar dari Pemerintah Pusat

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi : foto

DUMAI –  Pemerintah pusat menyalurkan dana tambahan sebesar **Rp18,9 triliun** kepada pemerintah daerah untuk membantu mengatasi kesulitan pembayaran gaji pegawai, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, Menteri Keuangan telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 pada 5 Agustus 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar penyaluran tambahan anggaran kepada pemerintah daerah.

Rp18,9 Triliun untuk Pemerintah Daerah

Tito menjelaskan, dari total dana tambahan tersebut, sekitar Rp10,08 triliun merupakan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Sementara itu, sekitar Rp8,859 triliun lainnya merupakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dana tersebut mulai disalurkan oleh Kementerian Keuangan ke rekening kas umum daerah sejak 6 Agustus 2026.

Riau Terima Rp602,33 Miliar

Untuk Provinsi Riau, total dana yang dialokasikan mencapai Rp602,33 miliar. Dana tersebut diberikan kepada pemerintah provinsi dan 12 kabupaten/kota di Riau.

Anggaran tersebut bersumber dari tambahan DAU Tahun Anggaran 2026 serta pembayaran kurang bayar hingga Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, berikut rincian alokasi dana tambahan untuk daerah di Riau:

1. Kabupaten Bengkalis: Rp154,14 miliar
2. Kabupaten Rokan Hilir: Rp106 miliar
3. Kota Dumai: Rp79,76 miliar
4. Kabupaten Kuantan Singingi: Rp70,88 miliar
5. Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp47,67 miliar
6. Kabupaten Siak: Rp29,81 miliar
7. Kabupaten Kampar: Rp25,50 miliar
8. Kabupaten Indragiri Hilir: Rp24,71 miliar
9. Kabupaten Pelalawan: Rp17,45 miliar
10. Kabupaten Rokan Hulu: Rp11,91 miliar
11. Kota Pekanbaru: Rp9,73 miliar
12. Kabupaten Indragiri Hulu: Rp9,34 miliar
13. Pemerintah Provinsi Riau: Rp15,42 miliar

Dumai Mendapat Rp79,76 Miliar

Dari keseluruhan alokasi tersebut, Kota Dumai memperoleh dana tambahan sebesar Rp79,76 miliar.

Tambahan anggaran ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah, termasuk membantu memastikan kewajiban pembayaran kepada aparatur daerah dapat dipenuhi.

Dengan adanya penyaluran tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengelola tambahan dana secara tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Berita Terkait

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Berita Terbaru