Polres Dumai Amankan Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan Perempuan 20 Tahun

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai mengamankan seorang pria berinisial RS (25) yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 20 tahun. Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA), Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, pada Senin (17/8/2026) malam.

Perkara tersebut dilaporkan korban ke Polres Dumai pada Selasa (18/8/2026) setelah sebelumnya mengalami dugaan kekerasan dan pemaksaan dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/130/VIII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU, sebelum kejadian terlapor disebut datang menjemput korban dari rumah setelah terlebih dahulu meminta izin kepada orang tua korban.

Terlapor kemudian mengajak korban keluar dengan alasan hendak makan di kawasan Bukit Gelanggang. Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor.

Namun, saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta, terlapor diduga mengubah arah perjalanan menuju Jalan Abdul Rab Khan dan kemudian masuk ke kawasan TWA

Sesampainya di kawasan tersebut, terlapor diduga melakukan kekerasan dan ancaman terhadap korban. Korban kemudian dibawa menuju sebuah pos Polisi Kehutanan yang berada di dalam kawasan TWA.

Di lokasi tersebut, berdasarkan keterangan dalam laporan, terlapor diduga memaksa korban melakukan persetubuhan tanpa persetujuan korban.

Setelah kejadian, terlapor kemudian mengantarkan korban kembali ke rumah.

Merasa keberatan atas peristiwa yang dialaminya, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan proses hukum.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit IV Satreskrim Polres Dumai menerima penanganan perkara dari Polsek Bukit Kapur pada Selasa (18/8/2026).

Setelah melakukan pendalaman terhadap keterangan korban, personel Unit IV Satreskrim Polres Dumai kemudian mengamankan RS yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam penanganan perkara, penyidik telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terlapor, menyita barang bukti, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar hasil visum korban dan satu pasang pakaian korban.

Barang bukti tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung proses penyidikan terhadap perkara yang sedang ditangani.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Dumai masih melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Dumai menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Polisi juga menyatakan akan memberikan penanganan serta perlindungan hukum terhadap korban selama proses perkara berlangsung.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru