Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Baru Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua pria, M.V.K. alias O. dan M.R. alias M., diamankan polisi setelah diduga kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya mereka curi dan sembunyikan di semak-semak.

Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban berinisial H.S. pulang bekerja dan mendapati sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumah di Jalan Poros RT 003, Kelurahan Baru Teritip, telah raib.

Mendapati kendaraan miliknya hilang, korban kemudian menghubungi sejumlah saksi dan bersama-sama melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Upaya pencarian membuahkan hasil pada siang hari. Sepeda motor korban ditemukan di kawasan Jalan Lagan, Kelurahan Baru Teritip. Namun, kendaraan tersebut sudah dalam kondisi dibongkar atau dipreteli dan disembunyikan di balik semak-semak.

Korban bersama para saksi kemudian melakukan pemantauan terhadap lokasi ditemukannya sepeda motor tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, dua orang yang diduga sebagai pelaku datang ke lokasi untuk mengambil kendaraan yang telah mereka sembunyikan. Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan korban dan saksi untuk mengamankan keduanya.

Kedua pria tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H., bersama tim penyelidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Mereka diduga datang secara berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam tanpa nomor polisi.

Setelah mengamati situasi dan memastikan sepeda motor korban terparkir di teras rumah, keduanya diduga mengambil kendaraan tersebut dan kemudian mendorongnya menuju kawasan Jalan Lagan.

Di lokasi tersebut, sepeda motor Yamaha Vega ZR diduga dibongkar atau dipreteli sebelum disembunyikan di semak-semak. Kendaraan itu kemudian ditinggalkan sementara hingga keduanya kembali untuk mengambilnya.

Setelah dilakukan gelar perkara dan penyidik menilai telah terdapat alat bukti yang cukup, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kedua terduga pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal untuk mengamankan kedua tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban dalam kondisi telah dipreteli.

Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut, serta satu buah BPKB sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BM 4509 HC.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Sungai Sembilan masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, khususnya saat diparkir di luar rumah. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban dugaan tindak pidana melalui layanan Kepolisian, termasuk Call Center 110, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru