Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Baru Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dua pria, M.V.K. alias O. dan M.R. alias M., diamankan polisi setelah diduga kembali ke lokasi untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya mereka curi dan sembunyikan di semak-semak.

Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban berinisial H.S. pulang bekerja dan mendapati sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya yang sebelumnya diparkir di teras rumah di Jalan Poros RT 003, Kelurahan Baru Teritip, telah raib.

Mendapati kendaraan miliknya hilang, korban kemudian menghubungi sejumlah saksi dan bersama-sama melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Upaya pencarian membuahkan hasil pada siang hari. Sepeda motor korban ditemukan di kawasan Jalan Lagan, Kelurahan Baru Teritip. Namun, kendaraan tersebut sudah dalam kondisi dibongkar atau dipreteli dan disembunyikan di balik semak-semak.

Korban bersama para saksi kemudian melakukan pemantauan terhadap lokasi ditemukannya sepeda motor tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, dua orang yang diduga sebagai pelaku datang ke lokasi untuk mengambil kendaraan yang telah mereka sembunyikan. Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan korban dan saksi untuk mengamankan keduanya.

Kedua pria tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Sembilan IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H., bersama tim penyelidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Mereka diduga datang secara berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam tanpa nomor polisi.

Setelah mengamati situasi dan memastikan sepeda motor korban terparkir di teras rumah, keduanya diduga mengambil kendaraan tersebut dan kemudian mendorongnya menuju kawasan Jalan Lagan.

Di lokasi tersebut, sepeda motor Yamaha Vega ZR diduga dibongkar atau dipreteli sebelum disembunyikan di semak-semak. Kendaraan itu kemudian ditinggalkan sementara hingga keduanya kembali untuk mengambilnya.

Setelah dilakukan gelar perkara dan penyidik menilai telah terdapat alat bukti yang cukup, perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kedua terduga pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal untuk mengamankan kedua tersangka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR milik korban dalam kondisi telah dipreteli.

Selain itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut, serta satu buah BPKB sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BM 4509 HC.

Atas perkara tersebut, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Sungai Sembilan masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, khususnya saat diparkir di luar rumah. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban dugaan tindak pidana melalui layanan Kepolisian, termasuk Call Center 110, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

HUT ke-57 IPK, Patrik Tatang Ajak Kader Perkuat Persatuan dan Hadirkan Karya Nyata
PLN Dumai Disorot, Kabel Listrik Bertumpu pada Pohon Tua yang Sudah Mati
Camat Dumai Barat Tinjau Pembangunan Drainase Jalan Surau, Pastikan Pekerjaan Sesuai Rencana
Arif Tera Ungkap Jejak Sejarah Jalan Teratai, Muara Awal Peradaban dan Kemajuan Kota Dumai
Sikap Pengelola SPBU Teluk Lecah Menuai Sorotan, Alfis Minta Pelayanan BBM Lebih Terbuka
Penopang Kabel PLN Memprihatinkan, Warga Ratu Sima Khawatir Terjadi Korsleting
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas melalui Safety Riding
105 Atlet Taekwondo Dumai Siap Berlaga di Riau Challenge 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dua Pria Ditangkap Saat Hendak Ambil Motor Curian yang Disembunyikan di Semak-semak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:00 WIB

HUT ke-57 IPK, Patrik Tatang Ajak Kader Perkuat Persatuan dan Hadirkan Karya Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:53 WIB

PLN Dumai Disorot, Kabel Listrik Bertumpu pada Pohon Tua yang Sudah Mati

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Camat Dumai Barat Tinjau Pembangunan Drainase Jalan Surau, Pastikan Pekerjaan Sesuai Rencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Arif Tera Ungkap Jejak Sejarah Jalan Teratai, Muara Awal Peradaban dan Kemajuan Kota Dumai

Berita Terbaru