Polsek Dumai Timur Ungkap Dugaan Pencurian 450 Meter Kabel PJU

- Penulis

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mengungkap dugaan pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Kota Dumai. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MI alias I, 23 tahun, yang diduga berkaitan dengan hilangnya kabel PJU sepanjang sekitar 450 meter.

Perkara itu dilaporkan ke Polsek Dumai Timur melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/40/IX/2026/SPKT/Sek D. Timur/Res Dumai/Polda Riau, tertanggal 15 September 2026.

Dugaan pencurian diketahui pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai mendapat informasi mengenai kejadian tersebut melalui grup WhatsApp. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kabel yang terpasang pada tiang penerangan jalan dalam kondisi terputus. Kabel yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 450 meter.

Akibat kejadian tersebut, Dinas Perhubungan Kota Dumai diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp12,6 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara.

Pada 16 September 2026, tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Hermawan Gunawan, S.H., memperoleh informasi mengenai seorang pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Pria itu disebut telah diamankan di Pos Bhabinkamtibmas Buluh Kasap.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut keterangan polisi, hasil interogasi awal menunjukkan MI alias I mengakui telah melakukan pencurian kabel sebagaimana dilaporkan dalam laporan polisi tersebut.

Dalam pengungkapan perkara itu, polisi turut mengamankan dua gulung kabel yang telah terputus sebagai barang bukti.

MI alias I kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa pelapor, korban, saksi, dan terduga pelaku.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi untuk proses pemberkasan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, terduga pelaku diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Proses hukum masih berlangsung. Status bersalah atau tidaknya terduga pelaku akan ditentukan melalui proses peradilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru